Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemindahan Ibu Kota
Priyo Budi Santoso: Pemindahan Ibu Kota Bukan Solusi Tuntas
Wednesday 23 Jan 2013 09:18:24

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengenai wacana pemindahan Ibu Kota, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa, wacana tersebut tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. "Setelah banjir ada wacana pemindahan Ibu Kota, ini 'hangat-hangat tai ayam'. Dan tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (22/1).

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki problem yang berat. Namun bukan berarti harus memindahkan Ibu Kota. "Solusi untuk mengurangi problem Jakarta berada di tangan Gubernur DKI Joko Widodo," paparnya.

Artinya, lanjut Priyo, lebih baik membuat keputusan yang berani daripada tidak memberikan keputusan apapun terhadap problem carut marut di DKI Jakarta ini.

"Pemindahan ibukota akan memakan biaya yang sangat mahal. Maka perlu dipikir masak-masak. Lebih baik membenahi infrastruktur kota daripada memindahkan ibukota," paparnya.

Dia menambahkan, kita harus mendukung kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI dalam mengatasi persoalan DKI Jakarta. "Kita lihat sajalah misalnya dengan Deep Tunnel, jalur MRT itu merupakan ciri kota modern," tambahnya.

Sementara Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, secara kelembagaan Presiden belum memutuskan persoalan pemindahan Ibukota DKI Jakarta ini, karena terdapat beberapa opsi diantaranya pertama yaitu pemindahan ibukota, kedua perbaikan DKI Jakarta, kemudian ketiga memindahkan pusat pemerintahan.

"Saya sendiri mempertimbangan DKI ini memiliki nilai historis yang panjang kenapa menjadi sebuah Ibu Kota negara. "Kita tidak bisa memindahkan ibukota tanpa adanya nilai historis saya agak kurang sepakat, namun bila diputuskan untuk pindah tentunya kita akan ikut dan menghargai keputusan itu," paparnya.

Menurutnya, hal yang harus dibenahi saat ini merupakan pembenahan transportasi, tata ruang wilayah DKI jakarta. "Ini agak hiruk pikuk dan bukan pekerjaan muda bahkan untuk memindahkan masyarakat sendiri sulit karena sudah sangat demokratis jika dipindahkan maka mereka akan demo," katanya.

Dia menambahkan, dirinya lebih sependapat perlunya relokasi pusat pemerintahan agar tidak tergabung kedalam pusat industri dan ekonomi. "Coba kita mencontoh Kuala Lumpur dimana pusat pemerintahannya itu Putra Jaya," ujarnya.(si/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]