Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
Friday 14 Dec 2012 13:03:25

Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Prio Budi Santoso saat ditanyai para wartawan, Jum'at (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ribuan parade Nusantara dari aparat Desa, yang berhasil menjebol dan menduduki halaman depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jum'at (14/12).

Pendemo meminta hari ini juga RUU Desa segera di sahkan menjadi UU Desa, mengakomodir kepentingan semua perangkat desa.

Puluhan mobil water cannon disiagakan, serta anjing pelacak yang disiagakan juga. Dari Kapolri, Timur Pradopo terlihat juga turun langsung ke halaman Gedung DPR RI Senayan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa, Pemerintah pusat masih berisikukuh pada pandangan awal, dan tidak mau membuka peluang RUU Desa, biarkan saja kepala desa perangkatnya, bisa menjalankan untuk kepentingan desa, terang Priyo.

Ditambahkannya, anggaran alokasi desa tidak harus program baru, dengan demikian dana utuh tidak terpotong, kalau pemerintah ikut DPR RI, saya kira tidak sampai ribuan aparat desa datang berdemo kemari.

"Jangan hanya kepung perlemen, datangi Mendagri dan Istana Negara", ujar Priyo Budi Santoso.(bhc/put)


 
Berita Terkait Priyo Budi Santoso
 
Priyo Ingatkan Nilai Kebangsaan Semakin Redup
 
BJ Habibie Dorong Priyo Budi Santoso Jadi Capres
 
Saham Perusahaan Telekomunikasi Harus Dinasionalisasi
 
Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
 
Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]