Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Hambalang
Primus Yustisio: Sejak Awal Saya Tidak Setuju Terhadap Proyek Hambalang
Thursday 10 Jan 2013 13:16:03

Primus Yustisio, saat menghadiri panggilan KPK, Kamis (10/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Primus Yustisio, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian kasus Hambalang, Kamis (10/1). Sejak awal Primus sudah curiga terhadap membengkaknya anggaran pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat itu.

Primus memenuhi panggilan panggilan KPK sekitar pukul 10:49 WIB tadi, dengan mengenakan batik cokelat bercorak. Anggota DPR RI Komisi VI dari fraksi PAN ini mengatakan bahwa ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus Hambalang. "Ya dipanggil sebagai saksi kasus Hambalang saja," ujar Primus sebelum masuk ke Gedung KPK.

Primus yang didampingi kuasa hukumnya Viva Yoga terus menjawab pertanyaan para wartawan, ia menjelaskan bahwa pemeriksaannya ini terkait tugas dirinya sebagai anggota Komis VI DPR RI. Suami Jihan Fahira ini menuturkan bahwa pada tahun 2010 lalu, dirinya adalah orang yang tak setuju dengan adanya proyek Hambalang itu.

Kata Primus, lebih baik Komisi Olahraga ini membahas persiapan SEA Games yang akan dihelat pada tahun 2011. "Kita kan menjadi tuan rumah SEA Games. Jadi, saya pribadi mengusulkan lebih baik membahas itu," ungkap Primus yang kini menjadi anggota Komisi VI DPR RI.

Yang menjadi alasan keberatan lainnya karena terkait lahan. Menurutnya, lahan seluas 32 hektar itu tidak baik bila dijadikan kompleks olahraga. "Saya menyarankan kepada Komisi X kalau sekolah atlet itu lebih baik dibangun diatas lahan 100 hektar. Itu kan naggung lahan 32 hektar," tambahnya.

Ada lagi yang membuat Primus begitu keberatan dengan pembangunan sarana olahraga yang dijadikan ladang korupsi itu. Kali ini terkait dengan anggaran yang membengkak menjadi Rp 2,5 triliun. "Saya tidak sepakat. Sebab, lahan tersebut terlalu muluk jika dianggarkan proyek tersebut terlalu besar. Saya malah menganggarkan sebesar Rp 120 miliar atau Rp 125 miliar. Saya tahu lahannya cuma segitu," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]