Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Perdamaian
Prestasi Pasukan Perdamaian Indonesia Membanggakan
Monday 19 Dec 2011 15:45:25

Pasukan perdamaian PBB asal Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa Indonesia memiliki prestasi yang membanggakan dalam mengemban misi menjaga perdamaian dunia. Hal ini bisa dilihat dari penugasan di Mesir, Kongo pada tahun 1950-an serta sejumlah misi serupa di Bosnia, Asia Tenggara dan Timur Tengah pada beberapa tahun belakangan ini.

“Prestasi yang baik ini merupakan salah satu alasan mengapa kawasan dan fasilitas pendidikan pasukan perdamaian itu perlu dibangun. Indonesia adalah negara yang sangat aktif untuk berkonstribusi pada misi pemeliharaan dunia. Dunia juga menilai bahwa kontingen Indonesia, dalam mengemban tugas memiliki prestasi yang baik. Hal ini wajib dipertahankan, bahkan ditingkatkan," kata SBY.

Pernyataan tersebut merupakan sambutan dari Presiden SBY, saatmeresmikan Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan (Fasdiklat) Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) di Bukit Merah Putih, Desa Sukahati, Kecamatan Citereup, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (19/12). Fasdiklat PMPP yang berada di areal seluas sekitar 260 hektar tersebut dilengkapi dengan, antara lain, Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme, Pusat Pelatihan Penanggulangan Bencana, Pusat Pelatihan Bahasa, dan Markas Pasukan Siaga TNI.

Fasdiklat yang merupakan fasilitas terbesar di Asia Tenggara untuk fasilitas sejenis, menjadi pusat pendidikan bagi prajurit TNI yang akan bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB. Kawasan ini mulai dibangun pada awal tahun 2010 atas direktif Presiden SBY di tahun 2007 dan telah selesai 70 persen. Acara ini diakhiri dengan peninjauan Pusat Komando PMPP. Hadir dalam acara ini antara lain, Menteri ESDM Jero Wacik, Gubernur Jakarta Fauzi Bowo, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf.

Menurut Presiden SBY, situasi keamanan dan perdamaian dunia hingga saat ini belum pernah baik, sehingga pemeliharaan perdamaian internasional adalah tugas yang akan terus dilakukan Indonesia sampai dunia betul-betul aman dan damai sesuai dengan piagam PBB. "Kita ingin membekali dan meningkatkan kemampuan dan pengalaman TNI, dan dalam batas tertentu Polri untuk tugas-tugas pemeliharaan perdamaian ini," kata SBY.

Menjawab pertanyaan mengapa Indonesia harus memiliki pusat pemeliharaan perdamaian, Presiden SBY menjelaskan, karena intensitas, partisipasi dan kontribusi Indonesia dalam berbagai tugas-tugas pemeliharaan perdamaian itu sangat tinggi. "Indonesia adalah negara yang sangat aktif untuk berkonstribusi pada misi pemeliharan perdamaian dunia," Presiden SBY menerangkan.

Presiden mencontohkan ketika kontingen Indonesia mengemban misi perdamaian di bekas negara Yugoslavia. "Indonesia mendapatkan penghargaan yang tinggi karena disiplin kita, can do spirit kita, kinerja kita, bahkan hubungan peace keepers Indonesia dengan masyarakat local. Kita dinilai sebagai good guys," kata SBY.

Namun Indonesia kehilangan beberapa kesempatan baik untuk meningkatkan perannya dalam misi-misi ini, misalnya dalam jumlah perwira yang memimpin. "Jumlah perwira-perwira Indonesia yang menjadi leaders tidak terlalu banyak karena hambatan bahasa dan pengetahuan tentang peace keeping mission itu sendiri," jelasnya.

Kesempatan lain yang terlewatkan oleh Indonesia adalah ketika Indonesia diberi kesempatan untuk menambah 1 batalyon mekanis untuk kekuatan misi perdamaian di Bosnia dan menempatkan seorang Jendral bintang dua untuk menjadi Force Commander atau Komandan Pasukan. "Ternyata kita tidak siap," ujar SBY.

Atas dasar itu, pemerintah sudah memikirkan untuk membangun sebuah pusat pelatihan dan pendidikan pasukan pemelihara perdamaian bersama dengan perwira TNI lainnya sejak ia selesai bertugas di Bosnia tahun 1996. "Karena pertimbangan tertentu sayang sekali waktu itu belum bisa dibangun dan sekaranglah bisa diwujudkan," jelas SBY.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait Perdamaian
 
• Menlu RI: Dunia Menaruh Harapan Besar Kontribusi Indonesia dalam Perdamaian Dunia
 
• 1.169 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB kembali dari Lebanon
 
• Kapuspen TNI: Sejak 1957 Sebanyak 32.191 Prajurit TNI Aktif dalam Misi PBB
 
• Misi Perdamaian TNI Mengemban Kredibilitas TNI
 
• Menhan: Pentingnya Kerjasama Internasional Demi Ciptakan Perdamaian dan Stabilitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]