Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pelabuhan
Press Release: Pelabuhan Tanjung Perak Segera Bangun Terminal Penumpang Modern
Friday 15 Feb 2013 00:32:44

Pelabuhan Tanjung Perak.(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Mimpi Pelabuhan Tanjung Perak untuk memiliki terminal penumpang modern akan segera terwujud. Pasalnya, dalam waktu dekat terminal penumpang Gapura Surya Nusantara yang berdiri saat ini akan segera dirobohkan dan selanjutnya akan dibangun gedung terminal baru yang lebih modern.

General Manager Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Rismarture mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama pemenang lelang pembangunan terminal penumpang baru itu. Perusahaan pemenang lelang pembangunan terminal modern Gapura Surya Nusantara adalah PT Hutama Karya (Persero).

“Kontraktornya nanti Hutama Karya, mereka yang menang lelang beberapa waktu lalu,” jelas Rismarture saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/2).

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan terminal penumpang Gapura Surya Nusantara diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu tahun. Pelindo III Cabang Tanjung Perak telah menyiapkan gedung terminal penumpang sementara yang akan digunakan sebagai lalu lintas penumpang selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami telah menyulap gudang 100 di Terminal Jamrud Utara sebagai terminal penumpang sementara,” tambahnya.

Menurut rencana, terminal penumpang sementara itu akan digunakan mulai Jumat, (15/2). Sebelumnya telah dilakukan pengecekan akhir oleh beberapa instansi terkait seperti Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama Tanjung Perak, Kepolisian dan sejumlah maskapai pelayaran.

Terminal penumpang Gapura Surya Nusantara modern nantinya akan dibangun seluas 13.273 m2 dan dapat menampung sekitar 4.000 orang. Gedung itu juga akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti garbarata (tangga belalai-red) seperti yang sering dijumpai di bandar udara. Nilai investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut mencapai Rp65 miliar.(bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pelabuhan
 
• IPC Persiapan Pelabuhan New Muara Jati akan Menjadi Alternatif Tanjung Priok
 
• Tanjung Priok Atur Tarif Pandu Kapal Layanan Emergency
 
• Press Release: Pelabuhan Tanjung Perak Segera Bangun Terminal Penumpang Modern
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]