Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kapolri
Presiden Tunjuk Tito Calon Tunggal Kapolri
2016-06-15 20:03:13

Ilustrasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan jika Presiden Joko Widodo sudah mengajukan calon tunggal Kepala Polri kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Nama calon kapolri tersebut adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian.

"Memang benar hari ini, 15 Juni, Presiden Joko Widodo menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Nama yang diajukan adalah Komjen Tito Karnavian," kata Johan Budi lewat pesan elektronik kepada awak media, Rabu (15/6).

Johan melanjutkan, penunjukkan Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogatif Presiden Jokowi. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Meski begitu, lanjut Johan, bukan berarti Presiden Jokowi memilih Tito tanpa masukan. Ia mengatakan Presiden sudah mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak, baik dari Polri, Komisi Kepolisian Nasional, maupun masyarakat. "Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menyampaikan telah menerima kunjungan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pagi ini. Kunjungan itu terkait usulan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo. "Ini dadakan sekali," ujarnya.

Kunjungan itu, katanya, sangat penting dan membawa surat yang ditujukan kepada DPR. "Surat itu berisi penyampaian Presiden mengenai pencalonan Komjen Tito Karnavian sebagai satu-satunya calon Kapolri menggantikan Jendral Badroddin Haiti," papar Ade.

Tito saat ini masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1987.

Ade mengatakan setelah ini pihaknya akan melakukan rapat pimpinan, lalu rapat paripurna dan setelah itu mengumumkan pencalonan Tito. Proses selanjutnya setelah pengumuman, Komisi III akan melaksanakan fit and proper test.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]