Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus di Kemenkes
Presiden Tidak Akan Halangi Proses Hukum Fadilah
Tuesday 17 Apr 2012 22:53:16

Wantimpres Siti Fadilah Supari (Foto: Ist)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari. Yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden , Julian Aldrin Pasha. ”Dengan status Ibu Siti Fadilah Supari, yang mungkin perlu kami sampaikan adalah bahwa sebagaimana yang diketahui sikap Bapak Presiden terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum bahwa Bapak Presiden sangat taat hukum dan sangat menghormati proses hukum itu sendiri," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Binagraha, kompleks Istana Presiden,Jakarta, Selasa (17/4).

Julian menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar menunggu proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “ Jika jelas secara hukum Siti Fadilah terbukti melakukan pelangggaran dan negara dirugikan, posisi pemerintah dan Presiden akan mendukung proses hukum. Tapi bilamana dalam satu kasus belum ada kekuatan hukum tetap. Dengan kata lain seseorang masih ditetapkan tersangka maka kita masih kedepankan asas praduga tak bersalah," kilahnya.

Siti Fadilah diduga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005. Karena menyalahgunakan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alkes untuk buffer stock atau kejadian luar biasa dengan metode penunjukkan langsung.(tnc/wrm)



 
Berita Terkait Kasus di Kemenkes
 
Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tak Kantongi Izin Kemenkumham
 
Mengerikan Sekali.., Memoar Siti Fadilah dari Penjara Pondok Bambu
 
Menuding Dikriminalisasi KPK, Siti Fadilah: Siapa yang Menyuap Saya?
 
Mengapa Mereka Membenci Siti Fadilah?
 
Siti Fadilah Tersangka Baru Kasus Alkes di KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]