Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden SBY
Presiden Soal Dinasti Pejabat: UU Tidak Melarang, Tetapi Mari Kita Pilih Yang Patut
Saturday 12 Oct 2013 21:29:06

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, meskipun Undang-Undang Dasar (UUD) atau juga Undang-Undang tidak pernah membatasi siapa menjadi apa dalam posisi di pemerintahan, apakah ayah, ibu, anak, adik, segala macam itu menduduki posisi-posisi di jajaran pemerintahan, tetapi kita mesti memiliki norma batas kepatutan, yang patut itu seperti apa yang tidak patut juga seperti apa.

“Yang berbahaya, apabila menyatu antara kekuasaan politik dengan kekuasaan untuk melaksanakan bisnis, godaannya besar. Bisa terjadi penyimpangan di sana sini,” kata Presiden SBY dalam konperensi pers seusai menerima kkunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PMI India, Manmohan Singh, di Istana Merdeka, Jumat (11/10) petang.

Sebelumnya, Presiden SBY mengaku dalam 24 jam memantau apa yang sedang dibicarakan utamanya di media sosial apa yang menjadi perhatian publik. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait munculnya sejumlah kasus di daerah yang melibatkan pejabat di daerah, dan ternyata pejabat daerah itu memiliki hubungan kekerabatan.
Presiden tidak secara spesifik menyebutkan kasus yang dimaksud, tetapi sebagaimana diketahui akhir-akhir ini terkait dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, diikuti juga dengan penangkapan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yaitu Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Penangkapan Wawan yang diduga terkait dengan kasus Pilkada Kabupaten Lebak ini, memunculkan gugatan mengenai banyaknya pejabat di Banten yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Ratu Atut.

Kecenderung Disalahgunakan

Presiden SBY mengingatkan, di era desentralisasi dan otonomi daerah yang seolah-olah kekuasaan pemerintah daerah begitu besarnya, kekuasaan gubernur, bupati, dan walikota juga jauh lebih besar dibandingkan era dulu sebelum diberlakukannya desentralisasi dan Otonomi Daerah (Otda). Karena itu, Presiden mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan.

“Yang patut, sebab kalau melebihi kepatutannya, godaan datang dan kekuasaan yang berada di satu orang atau satu keluarga yang kait mengait satu sama lain itu memiliki kecenderungan untuk di salah gunakan,” tutur Kepala Negara.

Presiden mengajak semua pihak untuk membangun kehidupan masyarakat yang baik (good society), membangun kehidupan berpemerintahan dan bernegara yang baik. “Kalau itu wajar, patut, maka insya Allah tidak akan membawa keburukan apapun,” ujarnya.

Presiden mengharapkan masyarakat untuk juga lebih aktif memastikan bahwa di manapun di negeri ini tidak terjadi monopoli, tidak terjadi konsentrasi kekuasaan, kekuasaan politik apalagi dibarengi dengan kepentingan ekonomi dan bisnis, yang tidak membawa kebaikan bagi negeri kita.

“Ini berlaku bagi semua di seluruh Indonesia pusat maupun daerah. Kewajiban saya sebagai Presiden untuk mengingatkan, tugas dan tanggung jawab moral saya. Sekali lagi, jangan karena UUD tidak melarang, UU tidak melarang, tetapi marilah kita pilih pilihan yang patut, pilihan yang bijak, dan kita yakini tidak membawa masalah apapun,” pesan Kepala Negara.(hms/set/es/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]