Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Tinjau Megaproyek PT Krakatau Posco
Wednesday 29 Feb 2012 20:37:38

Presiden SBY meninjau pembangunan megaproyek pabrik baja PT Krakatau Posco di Kawasan Industri Cilegon, Banten, Rabu (29/2) pagi. (Foto: Dok Rumgapres)
CILEGON (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono, meninjau pembangunan megaproyek pabrik baja PT Krakatau Posco di Kawasan Industri Cilegon, Provinsi Banten, Rabu (29/2). Pabrik patungan (join venture) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Korea Selatan ini direncanakan selesai tahun 2014, dan mempunyai luas sekitar 388 hektar.


Setibanya di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, Presiden SBY langsung mendapatkan penjelasan rencana strategis dari Presiden Direktur Krakatau Posco Kim Dong-ho. Lalu, Presiden langsung melihat keseluruhan lokasi dengan menaiki menara setinggi 20 meter untuk mendapatkan angle bird eye.

Presiden sempat menyapa wartawan dengan mengatakan masih sanggup untuk menaiki menara tersebut. "Alhamdulilah masih kuat, kalau tidak kuat pembangunan tidak jalan," kata SBY disambut tawa wartawan, seperti dikutip laman presidenri.go.id.

Kepala Negara berharap, setelah pembangunan megaproyek selesai dan berproduksi pada 2014 nanti, PT Krakatau Posco dapat berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. "Kalau ini semua terbangun, insya Allah baik untuk industrialisasi, infrastructur building, pertahanan pembangunan, dan ini bagian dari MP3EI untuk mempercepat industrialisasi negara kita," SBY menjelaskan.

Usai melakukan peninjauan, SBY dan Ibu Ani santap siang bersama karyawan dan pekerja PT Krakatau Posco di kantin karyawan. Santap siang disajikan dalam kotak, berisi nasi putih, ayam goreng, tahu goreng, capcay, dan air mineral kemasan.

Acara makan siang ini dibuka oleh Menteri Pengetahuan dan Ekonomi Korsel Hoi Joong Kyung, yang mengucapkan terima kasih atas kesediaan Presiden SBY hadir di tengah kesibukan yang amat padat. "Izinkan saya menyampaikan salam hangat dari Presiden Lee Myung-bak," kata Hoi Joong Kyung.


Mendampingi Presiden dalam kesempatan ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendag Gita Wirjawan, Menperin MS Hidayat, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menpora Andi A Mallarangeng, dan Seskab Dipo Alam.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]