Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
Wednesday 15 Oct 2014 21:33:15

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima pimpinan baru DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/10) malam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II menerima pimpinan baru DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Pimpinan DPR-RI yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua DPR Setya Novanto didampingi 4 (empat) wakil ketuanya, yaitu Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah. Sementara pimpinan MPR-RI yang hadir adalah Zulkifli Hasan (Ketua), didampingi 3 (tiga) Wakil Ketuanya yaitu: Mahyudi, EE. Mangindaan, dan Oesman Sapta Odang. Adapun dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hadir ketuanya Irman Gusman.

Dalam pengantarnya Presiden SBY menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan kepada para pimpinan baru DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI itu. “Semoga tugas yang mulia itu dapat Bapak-Bapak emban dengan baik,” ujarnya.

Meskipun masa jabatannya tinggal beberapa hari lagi, Presiden SBY menilai pertemuannya dengan pimpinan DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI itu bermakna karena setiap niat baik, diyakininya selalu mendapatkan ridho Allah SWT.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden baru kita, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan pemerintahan yang dipimpinnya akan melanjutkan semangat kebersamaan untuk menglola kehidupan bernegara sesuai dengan konstitusi yang mengatur peran, fungsi, dan tanggung jawab pemerintah MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

Tampak hadir dalam pertemuan itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkumham Amir Syamsudin, Jaksa Agung Basrief Aried, dan Kapolri Jendral Sutarman.(Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]