Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
Wednesday 15 Oct 2014 21:33:15

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima pimpinan baru DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/10) malam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II menerima pimpinan baru DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Pimpinan DPR-RI yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua DPR Setya Novanto didampingi 4 (empat) wakil ketuanya, yaitu Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah. Sementara pimpinan MPR-RI yang hadir adalah Zulkifli Hasan (Ketua), didampingi 3 (tiga) Wakil Ketuanya yaitu: Mahyudi, EE. Mangindaan, dan Oesman Sapta Odang. Adapun dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hadir ketuanya Irman Gusman.

Dalam pengantarnya Presiden SBY menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan kepada para pimpinan baru DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI itu. “Semoga tugas yang mulia itu dapat Bapak-Bapak emban dengan baik,” ujarnya.

Meskipun masa jabatannya tinggal beberapa hari lagi, Presiden SBY menilai pertemuannya dengan pimpinan DPR-RI, DPD-RI, dan MPR-RI itu bermakna karena setiap niat baik, diyakininya selalu mendapatkan ridho Allah SWT.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden baru kita, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan pemerintahan yang dipimpinnya akan melanjutkan semangat kebersamaan untuk menglola kehidupan bernegara sesuai dengan konstitusi yang mengatur peran, fungsi, dan tanggung jawab pemerintah MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

Tampak hadir dalam pertemuan itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkumham Amir Syamsudin, Jaksa Agung Basrief Aried, dan Kapolri Jendral Sutarman.(Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]