Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Presiden SBY Tegur dan Minta Pertanggungjawaban Kapolri
Tuesday 27 Dec 2011 15:42:27

Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegur Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo untuk tidak menggunakan kekerasan dalam pembubaran pengunjuk rasa. Hal ini terkait dengan perebutan jembatan penyeberangan kapal feri, Sape, Lambu, Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/12) lalu, yang menewaskan sejumlah warga.

Presiden SBY juga menginstruksikan Kapolri untuk mengusut tuntas aksi kekerasan aparat kepolisian yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Jika ada yang melanggar hukum, termasuk dari pihak Polri harus diproses secara hukum.

"Presiden SBY sudah tegur Kapolri dan meinta siapa pun harus ditangkap untuk kemudian diproses atau diadili. Siapapun dia yang berada di balik peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa, termasuk aparat kepolisian," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (27/12).

Presiden SBY juga menegaskan, lanjut dia, akan meminta pertanggungjawaban Kapolri terkait insiden di Sape itu. Jika terbukti ada tindakan aparat di luar prosedur, Kapolri akan diminta keterangan. Oknum yang menyalahi aturan harus diberikan sanksi yang sesuai. "Jadi artinya kalau benar bahwa tindakan itu dilakukan di luar SOP, maka tanpa kecuali itu akan diproses," papar Julian.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menyatakan bahwa Timur Pardopo pantas dicopot dari jabatan Kapolri tersebut. Bahkan, posisi Polri juga perlu diubah, agar berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Polhukam langsung.

Sedangkan Presiden SBY harus segera mengambil sikap atas keledoran Kapolri dalam mengawasi kinerja jajarannta. Jika tidak segera mengganti Timur Pradopo, citra Polri dikhawatirkan semakin buruk. “Ganti Timur dengan jenderal polisi yang lebih memiliki sense of crisis dan visioner. Inti masalah ketidakprofesional Polri ada pada leadership. Presiden harus segera mengganti Kapolri,” ujar Basarah.

Menurut dia, sejak dilantik Oktober 2010 sampai penghujung 2011, berbagai kerusuhan dan konflik berdarah terjadi di berbagai daerah. Kasus terbaru terjadi di Sape yang menimbulkan korban jiwa. Aparat menembaki warga yang protes terhadap tuntutan penghentia penambangan emas.

“Penunjukan Timur terlalu dipaksakan. Ia naik pangkat dari bintang dua menjadi bintang empat hanya dalam waktu sekitar sebulan. Bahkan, saat menjadi Kapolda Metro Jaya, banyak kasus kekerasan terjadi. Di antaranya bentrokan berdarah di PN Jakarta Selatan. Terbukti, dia tak punya visi membawa Polri ke arah yang lebih baik dan sebagai pelindung rakyat,” tandas Basarah.

Setelah itu, Timur naik (bintang tiga) menjadi kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri. Jabatan tersebut tidak lama dipegangnya karena dipilih menjadi Kapolri. Sejak dilantik Oktober 2010 lau, kerusuhan dan konflik terjadi di berbagai daerah.

Satu di antaranya adalah konflik antara warga Timika dengan perusahaan tambang PT Freeport Indonesia di Papua yang merengut banyak nyawa. Di Sumatra, juga terjadi konflik berdarah antara warga Mesuji dengan perusahaan perkebunan sawit. Selain itu, juga pembakaran rumah dan pengusiran warga adat Pekasa di Sumbawa, NTB. Hal ini juga akibat konflik rebutan lahan.(inc/wmr/rob)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]