Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Sore Ini Menganugerahkan Tiga Gelar Pahlawan Nasional
Friday 08 Nov 2013 13:36:02

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Menyambut hari Pahlawan 10 November, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Jumat (8/11) pukul 16.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. SBY akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tiga tokoh perjuang bangsa, yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.

Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha membenarkan rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ketiga tokoh itu. “Acara penganugerahannya akan dilaksanakan pada hari Jumat (8/11), pukul 16.00 WIB," kata Julian di sela penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF), di Denpasar, Bali, Kamis (7/11) seperti yang di kutip Beritahukum.com dari halaman Setkab.go.id, Jumat (8/11).

Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, penetapan tiga pahlawan nasional ini, berdasarkan usulan dari daerah asal ketiga pahlawan tersebut, kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat yang ada di Kementerian Sosial. Setelah melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam maka Mensos mengusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Kehormatan yang dikoordinasikan Menkopolhukam.

"Dewan tersebut yang merekomendasikan kepada Presiden. Kemudian Presiden menetapkan tiga pahlawan ini. Penganugrahan pahlawan nasional tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan," jelas Hartono di Jakarta, Kamis (7/11).

Radjiman Wedyodiningrat yang lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sementara Lambertus Nicodemus Palar (LN Palar) yang lahir pada 5 Juni 1900 di Rurukan, Tomohon, Sulawesi Utara, tercatat pernah menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Adapun TB Simatupang, yang lahir pada 28 Januari 1920, di Sidikalang, Sumatera Utara, merupakan tokoh militer Indonesia. Dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Simatupang turut berjuang melawan penjajahan Belanda. Ia diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang RI (1948-1949) dan kemudian dalam usia yang sangat muda ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang,RI(1950-1954).

Pada tahun 1954-1959 ia diangkat sebagai Penasihat Militer di Departemen Pertahanan RI. Ia kemudian mengundurkan diri dengan pangkat Letnan Jenderal dari dinas aktifnya di kemiliteran karena perbedaan prinsipnya dengan Presiden Soekarno pada waktu itu.(bhc/ink)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]