Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Setujui Taliabu Jadi Kabupaten
Saturday 15 Dec 2012 09:23:05

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui usulan calon daeran otonomi baru (DOB) Pulau Taliabu sebagai kabupaten baru di provinsi Maluku Utara terpisah dari kabupaten kepulauan Sula. Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai rapat pleno antara pemerintah dengan komisi II DPR, di Gedung Nusantara kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12) malam.

Menurut Mendagri, pihaknya telah menjelaskan kepada Presiden SBY suasana batin masyarakat calon daerah otonomi baru tersebut selama pembahasan di parlemen dan akhirnya Presiden menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Sebelum menyetujui, lanjut Gamawan, Presiden memberikan tiga catatan bagi daerah otonomi baru (DOB) tersebut, pertama pemekaran harus dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan. Kedua, dana bantuan infrastruktur akan diberikan sesuai kemampuan keuangan negara.

Ketiga, jangan sampai dana APBD hanya digunakan untuk membiayai pengadaan infrastruktur perkantoran serta kendaraan dinas pejabat tetapi untuk kepentingan rakyat. Sebelumnya dua kali rapat pleno antara pemerintah dan DPR berlangsung alot dan gagal mengambil keputusan karena Mendagri akan berkonsultasi dahulu dengan Presiden. “Bagi komisi II DPR, ketujuh daerah otonomi baru termasuk Pulau Taliabu yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna,” kata Agun Gunanjar Sudarsa.

Selain pulau Taliabu (Maluku Utara), daerah otonomi baru yang disetujui pemerintah tersebut adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim), Panukang Abab Lematang Ilir (Sumsel), Malaka (NTT), Mamuju Tengah (Sulbar), Banggai Laut (Sulteng) dan Kolaka Timur (Sultra). Sementara itu Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus menyambut baik persetujuan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini sejarah telah mencatat lagi perjuangan kita mendorong pembentukan kabupaten pulau Taliabu. Jadi, kepada seluruh masyarakat Taliabu terima kasih atas dukunganya kepada saya sejak 2005 hingga kini. Ke depan kita sama-sama akan terus berjuang membangun dua pulau lagi, yakni Mangoli dan Sulabesi,” tuturnya, di Jakarta, Jumat (14/12).(sp/dpg/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]