Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Award
Presiden SBY Serahkan Penghargaan Bidang Industri
Thursday 05 Jan 2012 17:29:30

Presiden SBY menyerahkan penghargaan bidang industri kepada 69 orang dan perusahaan (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan penghargaan pemerintah di bidang industri kepada 69 individu maupun perusahaan yang dianggap telah berprestasi dalam pembinaan dan pengembangan industri. Penghargaan ini diserahkan dalam acara penganugerahaan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/1).

Penghargaan bidang industri ini dibagi ke dalam enam kategori, yaitu Penghargaan Upakarti, Penghargaan Rintisan Teknologi, Penghargaan Desain Terbaik Indonesia, Penghargaan Kreasi Prima Mutu, Penghargaan Industri Hijau, dan Anugerah Cinta Karya Bangsa.

Presiden SBY dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan di bidang industri ini dan berharap mereka terus berkreasi. "Dan terus mengembangkan dunia industri, khususnya dan perekonomian di negeri kita," Presiden menyampaikan pada para undangan.

SBY juga meminta dalam era globalisasi dan perdagangan bebas sekarang ini tidak mungkin menghentikan masuknya produk asing. Salah satu cara melawannya adalah meningkatkan daya saing produk Indonesia. "Itu yang sebetulnya harus menjadi tujuan utama," kata dia.

Pemerintah tidak mungkin menghentikan masuknya produk asing, karena produk Indonesia juga akan diperlakukan sama di negara lain. Hal ini juga akan berarti menghentikan ekspor produk Indonesia. "Kita ingin bisa menjadikan industri kita sungguh berkembang, berdaya saing, dan membawa manfaat yang makin besar bagi rakyat. Dengan inovasi dan berbagai upaya pengembangan maka sasaran kita, kita bisa lebih produktif dalam memproduksi barang dan jasa," imbuh dia.

Untuk itu Presiden mengajak segenap komponen bangsa memperkuat dan meningkatkan daya inovasi di negeri ini. Produk dalam negeri harus lebih murah dan lebih efisien, sehingga terjangkau daya beli rakyat. Tapi jangan hanya berhenti di sini, kualitas produk dan jasa yang dihasilkan itu juga harus tetap terjaga.

"Kalau tahun-tahun mendatang industri kita memiliki kualitas seperti itu, maka kita bisa bersaing dengan produk industri negara manapun. Kalau yang kita hasilkan bisa bersaing, maka dengan sendirinya akan sangat laku di pasar dalam negeri dan negara lain," tegas SBY. (pgi/wmr)


 
Berita Terkait Award
 
Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
 
Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
 
Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
 
Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
 
Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]