Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
Friday 17 Oct 2014 22:23:25

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penyerahan arsiap 10 tahu pemerintahannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penyerahan arsiap 10 tahu pemerintahannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan arsip statis secara simbolis dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi kepada Kepala ANRI Mustari Irawan di ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/10) sore.

Saat menyaksikan arsip-arsip yang diserahkan itu, Presiden SBY mengatakan, negara modern haruslah memiliki administrasi yang modern. Ia menyebutkan, segala kegiatan presiden haruslah dituangkan dalam sebuah dokumen, dan di akhir jabatannya harus diserahkan ke lembaga penyimpan arsip supaya dapat dipakai dan disimpan sebagai dokumen sejarah.

“Dokumen ini merupakan pertanggungjawaban Presiden selama 10 tahun kepada rakyat sebagai bagian dari sejarah Republik Indonesia,” papar Presiden SBY seraya menyebutkan, bahwa semua yang dilakukan pemerintah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Presiden meminta kepada Arsip Nasional sebagai lmbaga resmi yang bertugas untuk mengelola dan menyimpan, agar bisa mendayagunakan arsip itu dengan sebaik-baiknya. “Ini berguna bila ada polemik sejarah di masyarakat. Dokumen negara harus jelas posisinya di mana, jangan sampai dokumen negara tidak jelas posisinya,” tuturnya.

Presiden SBY mengajak semua pihak untuk memulai tradisi yang baik, dengan menyerahkan dokumen negara kepada Arsip Nasional. Karena itu, Presiden SBY meminta penyerahan dokumen negara kepada Arsip Nasional yang dilakukanya, juga dilakukan di tingkat Kementerian/Lembaga atau bahkan semua Kepala Daerah.

Jumlah arsip yang diserahkan oleh Mensesneg Sudi Silalahi itu terdiri atas 500 bundel yang telah disusun oleh tim yang dibentuk oleh Mensesneg dan diketuai oleh Sekretaris Militer Presiden.

Hadir dalam kesempatan penyerahan arsip itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendikbud Mohammad Nuh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Wakil Menteri Pertahanan Sjafri Syamsudin.

Seusai menyaksikan penyerahan arsip, Presiden SBY melakukan peninjauan Museum Kepresidenan Balai Kirti, dengan didampingi beberapa menteri.(HS/BP/Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]