Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
Friday 17 Oct 2014 22:23:25

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penyerahan arsiap 10 tahu pemerintahannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penyerahan arsiap 10 tahu pemerintahannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan arsip statis secara simbolis dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi kepada Kepala ANRI Mustari Irawan di ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/10) sore.

Saat menyaksikan arsip-arsip yang diserahkan itu, Presiden SBY mengatakan, negara modern haruslah memiliki administrasi yang modern. Ia menyebutkan, segala kegiatan presiden haruslah dituangkan dalam sebuah dokumen, dan di akhir jabatannya harus diserahkan ke lembaga penyimpan arsip supaya dapat dipakai dan disimpan sebagai dokumen sejarah.

“Dokumen ini merupakan pertanggungjawaban Presiden selama 10 tahun kepada rakyat sebagai bagian dari sejarah Republik Indonesia,” papar Presiden SBY seraya menyebutkan, bahwa semua yang dilakukan pemerintah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Presiden meminta kepada Arsip Nasional sebagai lmbaga resmi yang bertugas untuk mengelola dan menyimpan, agar bisa mendayagunakan arsip itu dengan sebaik-baiknya. “Ini berguna bila ada polemik sejarah di masyarakat. Dokumen negara harus jelas posisinya di mana, jangan sampai dokumen negara tidak jelas posisinya,” tuturnya.

Presiden SBY mengajak semua pihak untuk memulai tradisi yang baik, dengan menyerahkan dokumen negara kepada Arsip Nasional. Karena itu, Presiden SBY meminta penyerahan dokumen negara kepada Arsip Nasional yang dilakukanya, juga dilakukan di tingkat Kementerian/Lembaga atau bahkan semua Kepala Daerah.

Jumlah arsip yang diserahkan oleh Mensesneg Sudi Silalahi itu terdiri atas 500 bundel yang telah disusun oleh tim yang dibentuk oleh Mensesneg dan diketuai oleh Sekretaris Militer Presiden.

Hadir dalam kesempatan penyerahan arsip itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendikbud Mohammad Nuh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Wakil Menteri Pertahanan Sjafri Syamsudin.

Seusai menyaksikan penyerahan arsip, Presiden SBY melakukan peninjauan Museum Kepresidenan Balai Kirti, dengan didampingi beberapa menteri.(HS/BP/Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]