Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Yogyakarta
Presiden SBY Resmi Melantik Sultan HB X Menjadi Gubernur DIY
Wednesday 10 Oct 2012 12:09:54

Suasana Pelantikan Gubernur Sri Sultan HB X Oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno di Gedung Agung, Jl Malioboro, Yogyakarta (Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Sri Sultan HB X resmi dilantik sebagai Gubernur DIY. Dalam menjalankan pemerintahannya, Sultan akan didampingi Sri Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur.

Pelantikan digelar di Gedung Agung, Jl Malioboro, Yogyakarta, Rabu (10/9). Sekitar pukul 09.00 WIB, prosesi dimulai. Hadir dalam pelantikan itu: Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri ESDM Jero Wacik, Ketua MK Mahfud MD, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pidatonya, Presiden SBY mengingatkan agar mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana anggaran demi pembangunan kesejahteraan rakyat.

"Hindari penyalahgunaan dan kebocoran anggaran, karena setiap rupiah anggaran negara pada hakekatnya adalah uang rakyat, yang harus digunakan oleh pemerintah secara berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan bersama," kata SBY dalam pidato upacara pelantikan yang diselenggarakan di Gedung Agung, Jl Malioboro, Yogyakarta, Rabu (10/10).

Presiden juga menekankan bahwa, DIY punya banyak pekerjaan rumah dalam lima tahun mendatang. Di antaranya menjaga suasana keamanan dan politik yang kondusif. Keamanan dan politik daerah yang kondusif adalah salah satu syarat dalam melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

Seperti para kepala daerah lainnya, Gubernur dan Wagub DIY punya tanggung jawab serupa. Mereka juga harus bekerja keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, mengurangi kemiskinan, menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok, menegakkan hukum dan keadilan, mencegah dan memberantas korupsi, membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan.

Setelah seremoni sambutan, Sultan dan Paku Alam mengucapkan sumpah jabatan di bawah Alquran. Kemudian pasangan raja yang mengenakan seragam setelan jas warna putih ini menandatangani dokumen.

Di sekitar Gedung Agung, kawasan Malioboro, penjagaannya sangat ketat. Para PKL di pusat kota tersebut diliburkan. Polisi menutup sejumlah akses, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (10/10).(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Yogyakarta
 
• Yogyakarta Masih Membutuhkan Perhatian
 
• Kasultanan Yogyakarta Tetap Harus Dijaga
 
• Raja Jogja Sri Sultan HB X Mendadak Keluarkan Sabdatama
 
• Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
 
• Presiden SBY Beri Selamat Putri Sultan HB X
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]