Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Mohon Pengampunan dan Pemaafannya Agar TKI Tak Dipancung
Sunday 30 Mar 2014 20:44:47

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Istimewa)
SEMARANG, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang YudhoyDi sela-sela kunjungannya ke Semarang, Minggu (30/3) pagi, SBY bertemu 4 (empat) keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi. eempat TKI itu adalah Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab.

Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Gumaya, Semarang, Jawa Tengah itu, Satinah diwakili oleh kakaknya, Paeri Al Ferry, dan putrinya Nur Afriana (20). Sementara tiga TKI lainnya diwakili oleh Medi Tarsim Kartawiyanta, Mohamam Sarifudin, Iti Sarniti binti Suhari, Halima binti Duhri, Darpin Sarji Singa, Ali Warjuki bin Hasan.ono (SBY), melakukan pertemuan dengan empat TKI yang sedang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Dalam kesempatan itu, SBY akan mengupayakan ampunan atau keringanan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di negara Arab Saudi.

"Mereka (pemerintah) tidak ingin rakyatnya gundah, marah, atau memprotes (permintaan pengampunan dari Indonesia). Sama seperti negara lain yang meminta pembebasan warga negaranya yang dihukum mati di Indonesia, rakyat kita juga akan marah," kata SBY seperti dilansir di situs Presiden RI, Minggu (30/3).

SBY juga menyampaikan turut prihatin dan menegaskan pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan pemaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.

"Saya tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yan bersangkutan. Itu yang saya lakukan sebagai Presiden," kata SBY.

Menurut SBY, ia akan terus melakukan upaya permohonan keringanan hukuman kepada warganya yang terkena masalah di Arab Saudi secara terus menerus.(bhc/presidenri.go.id/es)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]