Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Minta Suryadharma Ali Ajukan Surat Mundur
Monday 26 May 2014 18:55:00

Presiden SBY menerima Menteri Agama Suryadharma Ali, di Istana Bogor.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) untuk mengajukan pengunduran diri secara tetulis dlalam waktu satu dua hari ini. Presiden SBY akan mempertimbangkan permohonan tersebut sebelum memutuskannya.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan hal itu dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,Senin (26/5).

Sebelumnya, kata Sudi, Menteri Agama Surya Dharma Ali melaporkan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei lalu, dalam proses penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 terkait dana pemondokan, katering, dan transportasi.

Kepada Presiden SBY, Menag melaporkan kinerja kementerian yang dipimpinnya dalam urusan haji dan berkaitan dengan masalah-masalah yang disangkakan kepadanya.

"Beliau (red: Surya Dharma Ali) merasa tidak bersalah dan menjelaskan panjang lebar tentang status yang dihadapi Surya Dharma Ali. Kemudian Surya Dharma Ali selaku Menteri Agama mengembalikan kepercayaan sebagai Menag yang diterima dari Bapak Presiden, kepada Presiden," kata Sudi Silalahi.

Nasihat Presiden

Sudi melanjutkan, pada kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan nasihat-nasihat kepada SDA agar menjalani proses hukum dengan tabah.

"Persipakan sebaik-baiknya. Tersangka bukan berarti akhir dari segala-galanya. Seperti kita ketahui bersama bahwa status tersangka itu, masih juga kita menghormati azas praduga tak bersalah," kata Sudi mengutip Presiden SBY.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pengganti SDA sebagai Menteri Agama, Sudi menyampaikan bahwa Presiden akan mempertimbangkan setelah menerima surat pengunduran diri, dan melibatkan wapres dan menteri terkait.

Mensesneg juga menyampaikan bahwa, dari laporan yang disampikan menag kinerja Kemenag seputar penyelenggaraan ibadah haji beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil makin bagus. Presiden berharap kasus ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan haji yang akan datang.

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut adalah Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.(setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]