Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KPK vs Polri
Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
Monday 08 Oct 2012 12:09:59

Mensesneg Sudi Silalalhi, didampingi Seskab dan Jubir Preisiden, memberi keterangan pers soal KPK-Polri di Kantor Presiden, Minggu (7/10) sore (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah membiarkan konflik yang saat ini terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada Jumat (5/10) kemarin, Presiden telah memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan hari ini pun Presiden telah meminta Kapolri bertemu pimpinan KPK.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Minggu (7/10) pukul 16.00 WIB. Ketika memberikan keterangannya, Mensesneg didampingi oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.

"Tanggal 5 Oktober, melihat ketegangan antara KPK dan Polri, Presiden langsung memanggil Kapolri dan memberikan sejumlah instruksi kepada Kapolri, dan setelah instruksi itu dijalankan, keadaan sebenarnya sudah mereda," kata Sudi Silalahi. "Kemudian esoknya, Sabtu tanggal 6 Oktober, Presiden memimpin rapat dan melalui Menko Polhukam Presiden meminta Kapolri agar segera bertemu dengan pimpinan KPK untuk melakukan upaya-upaya mencari solusi," Sudi Silalahi menjelaskan.

Diharapkan hari ini, Kapolri bertemu dengan pimpinan KPK. Namun, lanjut Sudi, hal tersebut urung dilaksanakan, karena beberapa pimpinan KPK tidak berada di Jakarta.

Presiden, ujar Sudi Silalahi, hanya bisa memerintah Kapolri. Sedangkan KPK tidak berada di bawah Presiden. "Instruksi yang diberikan kepada Kapolri itu adalah agar bagaimana Polri dengan KPK dapat bekerja sama mencari solusi dan lebih giat mengefektifkan upaya-upaya pemberantasan korupsi," Menseneg menjelaskan.

Menurut Sudi, karena pertemuan Polri dan pimpinan KPK kemarin urung terjadi, pertemuan dijadwalkan hari ini, Senin (8/10). Setelah itu, baru Presiden SBY akan menyampaikan solusi apa yang akan ditempuh guna menuntaskan permasalahan yang terjadi antara dua institusi penegak hukum tersebut.

"Presiden SBY mendengar komentar masyarakat agar Presiden mengambilalih persoalan ini. Namun, sebelum itu dapat dilaksanakan, Presiden mengedepankan dahulu upaya KPK dan Polri mencari penyelesaian bersama, dengan mengedepankan MoU (nota kesepahaman) dan undang-undang yang berlaku yang telah disepakati bersama antara KPK dan Polri," Sudi menegaskan.

Mensesneg menambahkan, Presiden SBY akan memberikan keterangan pers terkait persoalan ini atau selambat-lambatnya pada hari Selasa (9/10) besok.

Sebagaimana diberitakan, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan simulator mengemudi untuk ujian SIM. Dalam kasus ini, KPK antara lain menetapkan mantan Komandan Korps Lalu Lintas (Dan Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Ketika Djoko diperiksa KPK,Jumat (5/10) lalu, hampir dalam waktu bersamaan datang permintaan dari Polri untuk menangkap seorang perwira Polri yang kebetulan menjadi penyidik kasus tersebut. Ketegangan pun sempat terjadi. Dalam konteks inilah Mensesneg memberikan keterangan pers tersebut.(dit/pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait KPK vs Polri
 
6 Penyidik KPK Pilih Mundur Kembali ke Polri
 
Pembela Novel Mengadu ke Ombudsman
 
Kabareskrim Sutarman: Saya Tidak Tahu Mengenai Adanya Dua Surat Kompol Novel
 
Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
 
Seskab: Tidak Mungkin KPK dan Polri Saling Melemahkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]