Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Meminta Jakarta Siap Hadapi Banjir dan Macet
Friday 27 Dec 2013 16:33:24

Presiden SBY menerima Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Kantor Presiden, Jumat (27/12) siang. Dibahas persoalan-persoalan Jakarta.(Foto: rusman/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Kantor Presiden, Jumat (27/12) pukul 14.00 WIB. Joko melaporkan kesiapan Jakarta menghadapi musim penghujan yang biasanya mengakibatkan banjir di sejumlah kawasan.

Kepada Gubernur Joko, Presiden SBY menanyakan banyak hal terkait persoalan di Jakarta, termasuk soal banjir dan macet. "Selalu siap ya," kata SBY. "Kalau sudah Desember, Jakarta harus siap-siap. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa karena banjir besar itu kan 5 tahunan, kemarin banjir tahun 2012. Insya Allah amanlah," kata Presiden SBY di awal pertemuan.

Dalam keterangan pers seusai pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, Joko menyampaikan kepada wartawan bahwa dalam pertemuan tadi Presiden SBY menanyakan banyak persoalan di Jakarta, seperti penanganan banjir, penanganan macet serta keindahan dan kebersihan kota. "Saya kira hampir semua disampaikan oleh beliau. Sehingga hampir satu jam kita mendapat arahan dari Pak Presiden," ujar Gubernur Joko.

Soal banjir dan kemacetan, Joko mengakui belum selesai dan membutuhkan waktu. Ia menjelaskan langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menawarkan bantuan jika memang ada yang perlu dibantu untuk Jakarta. "Beliau menanyakan apa ada persoalan-persoalan yang perlu didukung, perlu dukungan dari kementerian. Kalau memerlukan langsung dari Pak Presiden, juga silakan disampaikan," Joko menjelaskan.

Presiden SBY juga membicarakan soal kesiapan Pemda DKI Jakarta menjelang tahun politik 2014. "2014 juga dibicarakan agar kesiapan pemilu yang sudah dekat, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden juga diikuti, dikawal, dan KPU terus dipantau karena bagaimana pun Jakarta adalah ibukota negara," kata Joko.

Dalam pertemuan ini, SBY didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi dan Seskab Dipo Alam.(fbw/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]