Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hubungan Bilateral
Presiden SBY Instruksikan Stop Latihan Militer TNI Bersama Australia
Wednesday 20 Nov 2013 17:26:38

Ilustrasi, Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada upacara Penutupan Dikreg Angkatan ke-40 Sesko TNI TA. 2013, diikuti 104 siswa, TNI AD 49 orang, TNI AL 29 orang, TNI AU 21 orang, dan 5 orang dari mancanegara, yaitu Australia, Thailand, Aljazair, Singapura, dan India, Senin (18/11).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato resmi kenegaraannya di Istana Negara Jakarta Pusat, SBY mengecam dan tidak habis pikir penyadapan yang dilakukan oleh negara tentangga Australia dengan menyadap HP miliknya dan pejabat tinggi lainya, dimana pada saat ini bukan lagi era perang dingin, dan dengan serius SBY menginstruksikan untuk segera menghentikan latihan militer bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan militer Australia.

Penghentian latihan dilakukan terhitung mulai Rabu (20/11) hari ini. Dan belum ditentukan sampai kapan penghentian di lakukan menunggu iktikad baik dan di buat perjanjian khusus baru antara dua negara.

Presiden Yudhoyono menginstruksikan penghentian sementara tiga kerja sama bilateral antara Indonesia-Australia. Itu merupakan sikap resmi Indonesia kepada Australia yang dianggap tidak memberikan penjelasan terkait dugaan penyadapan terhadap pejabat Indonesia termaksud dirinya.

Presiden menegaskan, Pemerintah Indonesia akan menunggu penjelasan dan sikap resmi Perdana Menteri Australia kepada Indonesia.

"Berangkat dari penyadapan itu, sejumlah agenda kerja sama akan kita review. Untuk sementara ada beberapa yang saya minta dihentikan dulu, yakni perturakan informasi dan intelijen, juga latihan bersama antara TNI dan militer Australia, koordinasi operasi militer yang terkait penyelundupan manusia yang selama ini dilakukan patroli bersama juga dihentikan sementara," ujar SBY Rabu (20/11).

Dijelaskan SBY lebih lanjut bahwa kerja sama dengan Australia tidak mungkin di tindaklanjuti sebelum ada kejelasan dan ikyikad baik dari pemerintah Australia.

“Kita selesaikan dulu, bikin aturan perjanjian yang baru, hubungan baik dijaga, kemitraan kedua negara yang strategis dapat dilanjutkan," ujar SBY kembali.

Di akhir pidatonya SBY juga berpesan kepada warga Indonesia di Australia, baik itu diplomat, pekerja, dan mahasiswa, untuk tetap tenang. Teruslah bekerja dan belajar.

SBY menjamin bahwa pemerintah Indonesia bersama-sama Pemerintah Australia memiliki tugas dan kewajiban mengatasi masalah ini.

Dalam jumpa pers ini tampak hadir Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Hubungan Bilateral
 
• Presiden SBY Instruksikan Stop Latihan Militer TNI Bersama Australia
 
• Inilah Jenis Ponsel Yang Berhasil Disadap Intelijen Australia
 
• Presiden SBY di Sadap, Indonesia Panggil Pulang Dubes di Canberra Australia
 
• SBY Lakukan Pertemuan Trilateral dan Bilateral
 
• India Tawarkan Senjata Kaliber Besar dan Truk Militer kepada Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]