Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Maulid Nabi Muhammad SAW
Presiden SBY Himbau Masyarakat Tidak Terpecah Karena Pemilu 2014
Friday 25 Jan 2013 09:50:37

Pidato Presiden SBY pada acara Dzikir Bersama Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW 1434 H, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (24/1) pagi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, kedamaian, kerukunan, toleransi dan mencegah kekerasan, mengingat semakin dekatnya pemilihan umum 2014.

"Sebagaimana tahun ini dan tahun depan, kita memasuki tahapan pemilu 2014. Kita harapkan aman dan tertib. Jangan sampai terpecah belah dan jangan ada kekerasan," pesan SBY pada acara Dzikir Bersama Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW 1434 H, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (24/1) pagi.

Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan ummat Islam itu, Presiden mengajak umat Islam untuk mencontoh dan meneladani Nabi Muhammad SAW yang telah berhasil menjaga persaudaraan, kerukunan, toleransi, dan memberi contoh agar masyarakat menjauhi kekerasan.

"Banyak hal yang dapat dipetik dalam semangat Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, salah satunya adalah bagaimana Rasulullah mengelola kemajemukan dan perbedaan, menyemaikan persaudaraan, hidup dalam perbedaan yang jauh dari kekerasan," kata Presiden SBY.

Ia menyebutkan, Nabi Muhammad merupakan tokoh besar yang membawa peradaban dan pencerahaan pada kaum dan bahkan pada zamannya, sehingga patut dicontoh.

Menurut Kepala Negara, banyak teladan Rasulullah yang patut dicontoh, seperti mengajarkan umatnya kerja keras, belajar, ikhtiar, dan tidak putus asa. Dengan kerja keras, maka akan tercipta masa depan yang lebih baik.

“Beliau dalam menjalankan perjuanganya selalu bekerja sekuat tenaga dan gigih. Marilah kita contoh dan teladani bersama," kata Kepala Negara.

Acara Dzikir Bersama Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW 1434 H yang diselenggarakan oleh Majelis Rasulillah pimpinan Habib Munzir Al-Musawa ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, antara lain Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Seskab Dipo Alam, dan Jaksa Agung Basrief Arief.(es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Maulid Nabi Muhammad SAW
 
Presiden SBY Himbau Masyarakat Tidak Terpecah Karena Pemilu 2014
 
Safari Menghafal Al-Qur'an Bersama Syekh Ali Jaber
 
Dubes Amerika Scot Marciel Hadiri Acara Maulid Nabi di Monas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]