Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Bagikan 6 Tips Menangani Bencana
Tuesday 13 Nov 2012 10:53:28

Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membagikan enam tips penanganan bencana besar kepada dunia. "Aceh, Nias, dan Yogyakarta telah menjadi model dan saksi dalam penanganan bencana besar," kata Presiden SBY dalam pidatonya pada konferensi internasional "Lessons from Indonesia's Experience in Reconstruction and Preparedness" di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (12/11) siang.

Konferensi itu digelar dalam rangka menjelang berakhirnya Multi Donor Fund(MDF) for Aceh and Nias dan Java Reconstruction Fund (JRF) pada Desember 2012.

Presiden SBY menguraikan enam tips penanganan bencana besar tersebut meliputi:

Pertama, kecepatan dan ketepatan dalam pengelolaan bencana, mengedepankan sense of urgency.

Kedua, penyebaran informasi dan komunikasi publik yang cepat, akurat dan tepat, terutama untuk mendukung penyaluran bantuan yang terbuka dan tepat sasaran.

Ketiga, koordinasi pada seluruh tahapan penanggulangan, mulai respon tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Keempat, kepemimpinan yang handal.

Kelima, mekanisme pendanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang transparan, dan professional.

Keenam, kesiapsiagaan yang bertumpu pada kemampuan sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, dan alat-alat penunjang, agar mitigasi bencana dapat dilakukan secara cepat dan maksimal.

Bencana besar yang dialami Indonesia, menurut Presiden SBY, telah mengubah paradigma pengelolaan bencana.

"Dari semula hanya berupa respon tanggap darurat yang kemudian diikuti dengan rekonstruksi dan rehabilitasi, kini ditambah dengan pengurangan risiko bencana," kata Presiden SBY.

Presiden mengungkapkan bahwa Indonesia terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dengan teknologi, Indonesia telah membangun sistem peringatan dini tsunami, cuaca dan iklim.(skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]