Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY Akan Segera Gabung Facebook
Tuesday 04 Jun 2013 22:58:30

Logo media sosial facebook.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah beberapa waktu lalu sukses membuka akun media sosial twiier, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan siap bergabung dengan situs media sosial terbesar Facebook mulai bulan depan.

“Bulan depan Insya Allah saya bergabung di Facebook ya. Biar lebih dekat hubungan kita,” kata Presiden SBY kepada wartawan sesaat sebelum menerima para hakim mahkamah konstitusi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/6).

Sebelumnya Presiden SBY telah tergabung dengan jejaring sosial Twitter pada 27 Maret 2013 dengan meluncurkan akunnya @SBYudhoyono secara resmi pada 13 April 2013 di Istana Kepresidenan Cipanas, Jawa Barat. Dalam waktu singkat, akun twitter Presiden ini telah mendapat jutaan follower.

Sebelum ini, presiden yang aktif menggunakan media sosial Facebook adalah Presiden Amerika Serikat Barrack Obama, yang menggunakan Twitter dan Facebook sebagai media komunikasi.

Facebook Presiden Obama mendapatkan "likes" lebih dari satu juta dalam satu hari.

Dalam kampanye tahun 2008, Obama dipuji atas penggunaan jejaring sosial untuk merangkul pemilih muda.

Setelah jauh sebelumnya Presiden Barack Obama telah bergabung dengan situs jejaring sosial tersebut, beberapa waktu lalu juga Presiden Venezuela Hugo Chavez yang turut membuat akun Facebook dan Twitter, serta beberapa tokoh lainnya.

Ratu Elizabeth II tampaknya tak ingin ketinggalan dengan perkembangan teknologi informasi. Kini, Ratu penguasa Inggris itu bergabung dengan situs jejaring sosial Facebook.

Dalam akunnya, wanita yang telah berusia 84 tahun itu menampilkan serangkaian video, foto dan informasi terbaru mengenai aktivitasnya. Di akun tersebut, dia juga menyertakan informasi mengenai seluruh keluarga kerajaan, termasuk Pangeran William dan Harry, anak dari Pangeran Charles dan Lady Diana.

Menurut data statistik, pengguna Facebook di Indonesia mencapai 51, 5 juta orang pada bulan April 2013.

Sejumlah nama mulai dari ibu rumah tangga, artis, selebriti, politisi, tokoh dunia, maupun international corporat memiliki akun Facebook maupun Twitter. Bagi sebagian besar pemimpin dunia, Facebook dan Twitter bukan semata menjadi sarana komunikasi dan interaksi, melainkan sebagai cara untuk menampilkan citra kekuasaan atau kepemimpinannya.(wid/ps/hms/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]