Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Presiden SBY
Presiden SBY: Saya Ada Tugas Baru Mengurus Bumi
Thursday 11 Sep 2014 13:51:40

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Delegasi GGGI Yvo de Boer.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa dia tengah menghadapi tugas baru yang akan mulai diembannya setelah mengakhiri jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Saya ada tugas baru...mengurus bumi," kata Presiden SBY kepada wartawan saat menunggu kedatangan delegasi Global Green Growth Institute (GGGI) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/9).

Menurut rencana mulai November 2014, Presiden SBY akan mengemban tugas barunya sebagai Presiden GGGI, sebuah organisasi pelestarian lingkungan berkedudukan di Seoul, Republik Korea Selatan.

Delegasi GGGI terdiri atas Yvo de Boer, Director General, Hyo-eun Jenny Kim, Director od Strategy, Policy and Communication dan Anna van Paddenburg, Perwakilan Indonesia.

GGGI dibentuk pada 16 Juni 2010. Organisasi yang bermarkas di Seoul itu, kini dipimpin Lars Lokke Rasmussen. Keberadaan GGGI bertujuan untuk meningkatkan semangat pertumbuhan hijau, sebuah paradigma yang ditandai oleh keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, khususnya di negara-negara berkembang.

GGGI merupakan organisasi global pertama berbasis agenda yang diajukan oleh Korea dan diluncurkan tanpa bantuan PBB.

Mendukung program pertumbuhan hijau setiap negara berdasarkan 2 tujuan utama: menyebarluaskan pertumbuhan hijau sebagai sebuah model pertumbuhan baru, dan mendukung strategi pertumbuhan hijau negara-negara berkembang.

GGGI yang mengupayakan tujuan ganda, yakni perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.
Cara kerja melalui kolaborasi dengan pemerintah. Memiliki 22 anggota (negara/pemerintah) dan penandatangan perjanjian (ratifikasi).

Tugas Presiden Majelis

Didukung oleh 2 wakil Presiden untuk memimpin Majelis. Majelis merupakan organ tertinggi yang bertemu setiap 2 tahun sekali (melakukan sesi interim khusus jika diperlukan)

Memilih Anggota Dewan, menunjuk Direktur Jenderal, mempertimbangkan dan mengadopsi amandemen perjanjian pendirian GGGI

Memberi arahan atas keseluruhan kerja dan meninjau kemajuan yang dicapai

Menerima laporan dari Sekretariat mengenai hal-hal strategis, operasional dan keuangan

Memberikan bimbingan atas kerjasama kemitraan dan hubungan dengan badan-badan internasional lainnya.

Posisi Indonesia sendiri di GGGI sebagai founding member dan masih dalam proses ratifikasi keanggotaan GGGI. Selama ini Bappenas sebagai vocal point.

Kerja sama awalantara GGGI dan Indonesia yakni proses perencanaan hijau, REDD+ untuk pembangunan berkelanjutan dan Kerja sama dengan daerah untuk mengimplementasikan pembangunan hijau. Pilot project di Kalteng dan Kaltim.

Untungkan Indonesia

Jaringan GGGI dapat membantu pembentukan think tank pembangunan hijau di Indonesia (SBY CENTER) karena sumber daya nya yang beragam keilmuan dan latar belakang termasuk alhi-ali dari region yang jarang ditemukan pada lembaga riset lainnya, misalnya dari timur tengah (Abu Dhabi)

Kepemimpinan SBY kelak diharapkan dapat meningkatkan kontribusi GGGI pada Indonesia seperti pembangunan kantor perwakilan tetap sehingga semakin banyak sumber daya GGGI yang bisa dimanfaatkan.

Kesempatan bagi para peneliti dan para pakar Indonesia untuk bergabung sebagai associates dan peer reviews sehingga semakin banyak kepentingan Indonesia dapat disuarakan melalui GGGI.

Mendampingi Presiden SBY antara lain Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Luar NegeriMarty Natalegawa,Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya,Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, Sekretaris Kabinet Dipo Alam.(WID/EM/YS/ES/setkan/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]