Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY: Boleh Demo Asal Tidak Anarkis
Wednesday 07 Mar 2012 16:08:49

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah memperkirakan rencana penerapan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bakal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Jika sikap kontra atas kebijakan itu diperlihatkan dengan menggelar aksi unjuk rasa, hal ini dianggap wajar. Namun, aksi itu diharapkan tidak mengarah kepada tindakan anarkis.

Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat memberikan arahan ketika meresmikan gedung baru Grup Tempo Scan Pacific di Jakarta, Rabu (7/3). Diirnya pun sangat memahami bahwa unjuk rasa itu merupakan bagian dari proses demokrasi.

"Aksi unjuk rasa atau protes tertentu, harus dipahami sebagai makna demokrasi apa adanya. Yang penting, segala bentuk protes ataupun unjuk rasa itu tidak berubah jadi aksi anarkis yang merusak. Apalagi kalau sampai mengarah kepada tindakan melawan hukum dan inkonstitusional," tegas SBY.

Jika aksi pengrusakan marak, lanjut dia, semua upaya yang dilakukan bangsa ini akan sia-sia. Segala yang telah dibangun bertahun-tahun akan lenyap dan kembali ke masa gelap, seperti awal krisis moneter. Hal ini akan dirasakan beberapa generasi ke depan. “Saya minta aparat kemanan dan penegak hukum menjaga situasi kondusif untuk pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini aksi unjuk rasa kembali marak, di beberapa daerah terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Berdasarkan catatan Polri, dalam rentang waktu Januari-Februari 2012, sudah berlangsung 31 unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Semua unjuk rasa tersebut, tidak ada yang berakhir dengan perusakan.

Obat Murah
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY meminta pengusaha farmasi dalam negeri memproduksi lebih banyak produk murah yang terjangkau masyarakat miskin. "Di negeri tercinta ini, meskipun pendapatan perkapita meningkat, daya beli rakyat meningkat, tetapi masih ada saudara kita yang berpenghasilan rendah," ujarnya.

SBY berterima kasih kepada perusahaan yang memproduksi produk farmasi dengan mutu baik dan harga terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah. "Atas nama Negara dan Pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas kontribusinya, baik dalam sektor perekonomian nasioanl dan sektor kesehatan yang amat penting," tandasnya.

Menurut Kepala Negara, memberikan produk farmasi murah tetapi tetap menjaga mutu merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). "Turut serta memperhatikan daya beli rakyat kita, sehingga menghasilkan produk yang mudah dijangkau, ini sisi lain dari CSR," tegasnya.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]