Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden SBY: Boleh Demo Asal Tidak Anarkis
Wednesday 07 Mar 2012 16:08:49

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah memperkirakan rencana penerapan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bakal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Jika sikap kontra atas kebijakan itu diperlihatkan dengan menggelar aksi unjuk rasa, hal ini dianggap wajar. Namun, aksi itu diharapkan tidak mengarah kepada tindakan anarkis.

Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat memberikan arahan ketika meresmikan gedung baru Grup Tempo Scan Pacific di Jakarta, Rabu (7/3). Diirnya pun sangat memahami bahwa unjuk rasa itu merupakan bagian dari proses demokrasi.

"Aksi unjuk rasa atau protes tertentu, harus dipahami sebagai makna demokrasi apa adanya. Yang penting, segala bentuk protes ataupun unjuk rasa itu tidak berubah jadi aksi anarkis yang merusak. Apalagi kalau sampai mengarah kepada tindakan melawan hukum dan inkonstitusional," tegas SBY.

Jika aksi pengrusakan marak, lanjut dia, semua upaya yang dilakukan bangsa ini akan sia-sia. Segala yang telah dibangun bertahun-tahun akan lenyap dan kembali ke masa gelap, seperti awal krisis moneter. Hal ini akan dirasakan beberapa generasi ke depan. “Saya minta aparat kemanan dan penegak hukum menjaga situasi kondusif untuk pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini aksi unjuk rasa kembali marak, di beberapa daerah terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Berdasarkan catatan Polri, dalam rentang waktu Januari-Februari 2012, sudah berlangsung 31 unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Semua unjuk rasa tersebut, tidak ada yang berakhir dengan perusakan.

Obat Murah
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY meminta pengusaha farmasi dalam negeri memproduksi lebih banyak produk murah yang terjangkau masyarakat miskin. "Di negeri tercinta ini, meskipun pendapatan perkapita meningkat, daya beli rakyat meningkat, tetapi masih ada saudara kita yang berpenghasilan rendah," ujarnya.

SBY berterima kasih kepada perusahaan yang memproduksi produk farmasi dengan mutu baik dan harga terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah. "Atas nama Negara dan Pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas kontribusinya, baik dalam sektor perekonomian nasioanl dan sektor kesehatan yang amat penting," tandasnya.

Menurut Kepala Negara, memberikan produk farmasi murah tetapi tetap menjaga mutu merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). "Turut serta memperhatikan daya beli rakyat kita, sehingga menghasilkan produk yang mudah dijangkau, ini sisi lain dari CSR," tegasnya.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]