Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Presiden Perintahkan Kapolri Tangkap Penembak Misterius
Friday 06 Jan 2012 18:26:34

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengetahui situasi terkini mengenai penembakan misterius di Aceh dalam beberapa pecan terakhir ini. Bahkan, kepada Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo untuk segera mengusut dam menangkapnya.

"Presiden sudah mengetahui situasi di Aceh dan sudah memberikan arahan kepada Kapolri untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan, kalau memang terbukti ada oknum untuk segera ditangkap," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrian Pasha yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1).

Menurut dia, Presiden sendiri hingga kini belum mengetahui motif dibalik penembakan misterius tersebut. Atas dasar ini pula, SBY meminta aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan dan menangkap pelaku penembakan. "Sebaiknya, kita tunggu saja hasil investigasi dari pihak kepolisian,” jelas Julian.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa pelaku penembakan misterius di Aceh menggunakan senjata serbu AK-47. Tapi pihaknya belum bisa memastikan pelaku penembak misterius di Aceh itu mantan anggota GAM atau oknum aparat keamanan dan militer.

Purnomo menduga pelaku penembakan bukan bagian dari separatisme. Tapi seharusnya setelah perdamaian di Aceh disepakati, semua senjata api yang dimiliki GAM harus diserahkan kepada Kementerian Pertahanan. Kenyataanya, ternyata masih banyak senjata AK-47 beredar di Aceh.

“Belum tentu (GAM), karena senjata bisa dipakai oleh siapa pun kan. Kami masih menduga bahwa itu pelaku criminal, tidak berkaitan dengan separatism. Itu dulu yang bisa saya sampaikan,” tandasnya

Seperti diberitakan, senjata laras panjang jenis AK-47 atau Avtomat Kalashnikova 1947 buatan Rusia itu, diduga masih banyak beredar di Aceh. Senjata ini banyak digunakan pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat itu. Senjata ini banyak digunakan karena bentuknya yang sederhana, mudah digunakan, serta dengan harga murah di pasar gelap, serta ampuh digunakan di segala medan tempur.

Sementara aksi penembakan misterius dalam beberapa hari terakhir ini, marak terjadi di Aceh. Pada Kamis (5/1) malam, aksi penembakan menimpa tiga pekerja bangunan di kawasan Aneuk Galong,Samahani, Aceh Besar. Mereka ditembak oleh orang yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam perburuan kepolisian.(tnc/wmr)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]