Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pakistan
Presiden Pakistan Kecam Perayaan Valentine's Day
2016-02-14 13:13:31

Demonstran Pakistan membawa poster dalam unjuk rasa menentang Valentine's Day di Karachi.(Foto: AFP Gety)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Presiden Pakistan mengecam Valentine's Day dengan mengatakan perayaan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Pakistan atau Muslim, sehingga harus dihindari.

Presiden Mamnoon Hussain, yang perannya seremonial, berbicara satu hari setelah daerah Kohat di wilayah barat laut yang konservatif mengumumkan larangan penjualan semua barang-barang terkait hari kasih sayang tersebut.

Pada hari Jumat (12 Februari) dewan kota Peshawar, di barat laut, meloloskan resolusi perayaan apa yang mereka katakan sebagai hari "yang tidak ada gunanya".
Tetapi ini memang masalah yang memecah belah masyarakat.

Para pejabat di kedua tempat kemudian mengatakan larangan tersebut telah dicabut dan tidak diperhatikan karena tidak mendapatkan dukungan.

Media setempat pada permulaan minggu ini melaporkan kota Islamabad akan melarang perayaan Valentine's karena merupakan "ejekan terhadap Islam", tetapi para pejabat kemudian mengatakan keputusan tersebut sulit dilaksanakan.

Meskipun asalnya adalah hari Kristen, Valentine's Day menjadi populer di antara warga Pakistan.

Para penjual bunga melaporkan lonjakan penjualan tahun ini, sama seperti beberapa tahun terakhir.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]