Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pakistan
Presiden Pakistan Kecam Perayaan Valentine's Day
2016-02-14 13:13:31

Demonstran Pakistan membawa poster dalam unjuk rasa menentang Valentine's Day di Karachi.(Foto: AFP Gety)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Presiden Pakistan mengecam Valentine's Day dengan mengatakan perayaan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Pakistan atau Muslim, sehingga harus dihindari.

Presiden Mamnoon Hussain, yang perannya seremonial, berbicara satu hari setelah daerah Kohat di wilayah barat laut yang konservatif mengumumkan larangan penjualan semua barang-barang terkait hari kasih sayang tersebut.

Pada hari Jumat (12 Februari) dewan kota Peshawar, di barat laut, meloloskan resolusi perayaan apa yang mereka katakan sebagai hari "yang tidak ada gunanya".
Tetapi ini memang masalah yang memecah belah masyarakat.

Para pejabat di kedua tempat kemudian mengatakan larangan tersebut telah dicabut dan tidak diperhatikan karena tidak mendapatkan dukungan.

Media setempat pada permulaan minggu ini melaporkan kota Islamabad akan melarang perayaan Valentine's karena merupakan "ejekan terhadap Islam", tetapi para pejabat kemudian mengatakan keputusan tersebut sulit dilaksanakan.

Meskipun asalnya adalah hari Kristen, Valentine's Day menjadi populer di antara warga Pakistan.

Para penjual bunga melaporkan lonjakan penjualan tahun ini, sama seperti beberapa tahun terakhir.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Pakistan
 
• Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
• Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
• Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
• Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
• Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]