Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TVRI
Presiden Minta TVRI Tetap Jadi Saluran Pemersatu Bangsa
Saturday 01 Sep 2012 12:44:17

Penyampaian Presiden SBY Dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke - 50 Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Auditorium Utama TVRI, Jakarta (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke - 50 Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Auditorium Utama TVRI, Jakarta, Kamis (30/8) malam.

Pada kesempatan ini, Presiden SBY mengajak keluarga besar TVRI tetap optimis dan mengedepankan semangat kejuangan dan cinta tanah air dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyiaran publik. "Di tengah terpaan industri pertelevisian yang bernuansa komersial, seiring dengan makin tajamnya persaingan pertelevisian di tanah air, saya minta TVRI tetap menjalankan peran sebagai mercusuar informasi dan saluran pemersatu bangsa", kata Presiden SBY dalam sambutannya.

"Pelihara komitmen yang kuat untuk mencerdaskan bangsa. Jadikanlah TVRI sebagi sumber berita dan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. Tata dan kemas berita dan informasi dengan penyajian yang lebih menarik. Insya Allah, dengan cara itu, di tahun - tahun mendatang TVRI akan semakin berkembang dan berjaya", Presiden menambahkan.

Sebelumnya, Presiden SBY menjelaskan posisi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk memperkokoh identitas budaya, sebagai sarana edukatif, sekaligus media penghubung yang mempererat jalinan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelahiran TVRI pada 24 Agustus 1962 menandai lompatan era televisi di tanah air. Saat itu pula, negara kita menjadi salah satu negara yang berada di garis depan teknologi komunikasi di Asia.

"Berdirinya TVRI di awal tahun 60 - an merupakan sebuah langkah futuristik, antisipatif, dan inovatif. Ketika banyak negara di dunia belum menguasai kemajuan teknologi informasi, khususnya pertelevisian yang padat teknologi, negara kita telah melangkah ke depan lebih dulu", Kepala Negara menjelaskan.

Melalui TVRI, lanjut Presiden, informasi dapat disajikan tidak hanya kepada penduduk di ibukota, tetapi juga diterima oleh penduduk di pulau-pulau terdepan, perbatasan negara, dan pedalaman. "TVRI juga dapat menyiarkan kemajuan bangsa kita kepada komunitas internasional di luar negeri. Televisi telah menciptakan pengalaman baru melalui berbagai tayangan yang mencerdaskan, mendidik, dan sekaligus menghibur", ujar Presiden SBY.

Pada kesempatan ini Presiden menandatangi sampul peringatan ulang tahun emas TVRI. Hadir dalam kesempatan ini para menteri KIB II, diantaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Menperin MS Hidayat, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlut dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menkop dan UKM Syarief Hasan, Menpora Andi A Mallarangeng, Seskab Dipo Alam. Tampak pula Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.(pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait TVRI
 
• Produser Jelang Sahur TVRI Mengaku Bertobat Munculkan Busana Muslim Simbol Salib
 
• Pelawak Mandra Ditahan Kejagung Terkait Korupsi di TVRI
 
• Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
 
• Azimah: TVRI Harus Mampu Bersikap Netral
 
• Penyerbu TVRI Gorontalo Harus Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]