Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden Minta Perbaikan Jalur Pantura Selesai Tepat Waktu
Tuesday 04 Feb 2014 19:03:31

Presiden SBY saat mendengarkan paparan Wamen PU mengenai perbaikan jalur Pantura, di Kota Pekalongan, Jateng, Selasa (4/2) siore.(Foto: cahyo/presidenri.go.id)
PEKALONGAN, Berita HUKUM - Begitu tiba di Stasiun Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (4/2) pukul 15.15 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama para menteri yang menyertai kunjungan kerja ini langsung menuju ruas jalan di jalur Pantura yang rusak akibat tergenang banjir, persisnya di Jalan Mayjen S. Parman, Kota Pekalongan. Presiden meminta perbaikan jalur Pantura dilakukan tepat waktu.

Di jalan ini terdapat sejumlah lubang di beberapa titik. Tiga unit alat berat yang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah dioperasikan. Alat tersebut menambal jalan yang berlubang. Kerja perbaikan jalan ini sedikit terhambat karena hujan berintesitas sedang tengah mengguyur Pekalongan.

Menurut Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan, curah hujan dengan intensitas tinggi dan sedang terjadi di Provinsi Jateng sejak 7 Januari lalu. Akibatnya terjadi kerusakan infrastruktur jalan raya, khususnya di Pantura, serta mengakibatkan banjir dengan tinggi genangan air 0,5-1,5 menter di beberapa tempat. Banjir terjadi di Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Demak, Kudus, dan Pati.

Berdasarkan data Kementerian PU, lanjut Hermanto, curah hujan yang tinggi serta banjir telah merusak 30 persen jalan di jalur Pantura atau sekitar 130 kilometer. Panjang jalur Pantura Jateng sendiri mencapai 410 kilometer.

"Kementrian PU terus berupaya melakukan penanganan darurat agar jalan tetap fungsional dan tidak membahayakan pengguna jalan. Penanganan resmi permanen dilakukan untuk mempertahankan agar kondisi jalan tetap baik sesuai kondisi sebelumnya dan untuk meningkatkan nilai struktur dan umur rencana," Hermanto Dardak menjelaskan.

Presiden SBY meminta perbaikan jalur Pantura ini dilaksanakan tepat waktu. "Sehingga tidak membawa dampak yang makin buruk bagi masyarakat," kata Presiden SBY.

Turut dalam peninjauan ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Mendikbud M. Nuh, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, dan Gubernur JatengGanjar Pranowo.(yor/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]