Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu
Presiden Minta Dugaan Penyimpangan Pemilu Diselesaikan Secara Tuntas dan Adil
Wednesday 30 Apr 2014 13:02:04

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, termasuk para Gubernur dan Wakil Gubernur, atas kerjasama, kebersamaan, kerja keras dalam melaksanakan Pemilihan Umum Legislatif 2014 secara damai,demokratis, tertib, dan lancar.

"Dunia dan kita akan mengatakan konsolidasi demokrasi, transisi demokrasi di Indonesia berlangsung dengan baik. Inilah sejarah yang kita tunggu dan ditunggu dunia," kata Presiden SBY saat memberikan pengantar pada sidang kabinet Paripurna diperluas di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (29/4).

Meskipun ada sejumlah penyimpangan, Presiden SBY menilai secara umum pemilu berjalan damai dan demokratis. Terhadap adanya dugaan penyimpangan, Presiden meminta agar diselesaikan secara baik, tuntas, dan adil.

Presiden SBY kemudian memberi instruksi kepada jajaran pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang menyukseskan Pemilihan Presiden 2014.

"Tugas pemerintah adalah memastikan Pemilihan Prersiden dan Wakil Presiden juga berlangsung secara damai dan demokratis. Para calon presiden tentulah tengah menyiapkan diri masing-masing. Partai politik atau gabungan partai politik sekarang tengah mempersiapkan siapa yang hendak dicalonkan ataupun diusung. Ini proses politik, dan semua tahu siapa bertanggung jawab apa, siapa bertugas apa," kata Presiden.

Sidang Kabinet Diperluas ini diikuti oleh Wakil Presiden Boediono, para menteri KIB II, anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), Komite Inovasi Nasional (KIN), para Gubernur, dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (WID/Humas Setkab/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]