Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Liberia
Presiden Liberia pecat anaknya sendiri
Wednesday 22 Aug 2012 10:24:46

Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf (Foto: Ist)
LIBERIA, Berita HUKUM - Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf, memecat anaknya dan 45 pejabat negara, karena tidak menyerahkan daftar kekayaan kepada komisi pemberantasan korupsi.

Charles Sirleaf, yang menjabat sebagai wakil direktur bank sentral, akan diizinkan kembali bertugas setelah memenuhi syarat-syarat yang ditujukan untuk memerangi korupsi di Liberia.

Selain Charles Sirleaf, sejumlah wakil menteri dan inspektur jenderal di tingkat provinsi juga diberhentikan.

Ketika para pejabat ini diangkat mereka diberi waktu 14 hari untuk menyerahkan daftar kekayaan kepada komisi pemberantasan korupsi.

"Mereka tidak boleh menjabat selagi komisi anti korupsi Liberia belum menerima daftar kekayaan mereka," demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan kantor kepresidenan Liberia.

Gaji diserahkan ke pemerintah

Presiden Liberia juga mengatakan selama diskors, gaji dan tunjangan yang mereka terima harus diserahkan ke pemerintah.

Ketika terpilih pada 2006, Presiden Sirleaf berjanji akan memerangi korupsi namun berbagai pihak mengatakan upaya itu belum banyak membuahkan hasil, meski ia telah memecat beberapa menteri yang korup.

Ia terpilih kembali menjadi presiden untuk masa jabatan kedua pada 2011 dan pemberantasan korupsi kembali menjadi salah agenda utama pemerintah.

Lembaga International Crisis Group Juni lalu mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa korupsi dan nepotisme bisa menghancurkan demokrasi Liberia.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Liberia
 
Presiden Akan Hadiri Pertemuan HLP on Post 2015
 
Tiba di Liberia, Presiden SBY Disambut Presiden Ellen Johnson Sirleaf
 
Presiden Liberia pecat anaknya sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]