Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BKPM
Presiden Lantik Kepala BKPM Franky Sibarani, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
Thursday 27 Nov 2014 19:59:45

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Franky Sibarani sebagai Kepala BKPM dan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Franky Sibarani sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Nusron Wahid sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kamis (27/11) sore, di Istana Negara, Jakarta.

Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan keduanya dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat kabinet, Djadmiko, MSos,SC.

Franky Sibarani menggantikan Mahendra Siregar. Franky adalah Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan ketua Asosiasi Pengusaja Indonesia (APINDO).

Sedang Nusron menggantikan Kepala BNP2TKI sebelumnya, Gatot Abdullah Mansyur. Nusron adalah anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, dan juga Ketua Umum GP Anshor.

Tentang penunjukkan Nusron, Seskab Andi Widjanjanto mengatakan. “Pak Nusron dipilih karena punya kedekataan politik dengan Pak Jokowi. Pak Nusron saat kampanye lalu. Nusron sangat aktif membantu dan memiliki perhatian yang sangat besar dalam melindungi TKI di luar negeri.”

Ditempat sama Presiden Jokowi juga melantik tujuh orang Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN yaitu:

- Sofian Effendi sebagai ketua merangkap anggota,
- Irham Dilmy sebagai wakil ketua merangkap anggota,
- Waluyo sebagai anggota,
- I Made Suwandi sebagai anggota,
- Nuraida Mokhsen sebagai anggota,
- Tasdik Kinanto sebagai anggota, dan
- Prijono Tjiptoherijanto sebagai anggota.

Hadir dalam pelantikan antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris kabinet Andi Widjajanto, beberapa Menteri Kabinet Kerja,Ketua Mahkamah KonstitusiHamdan Zoelva, Ketua DPD Irman Gusman.(WID/Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait BKPM
 
• Investor Tinggal Duduk Manis, BKPM Siapkan Pendamping Investor
 
• Izin Investasi 3 Jam, BKPM Siap, Investor Juga Harus Siap
 
• BKPM: ‘Geliat 100 Proyek Investasi’
 
• Serah Terima Pendelegasian Wewenang Perizinan Sektor ESDM ke PTSP Pusat di BKPM
 
• BKPM Lakukan Pembatalan 6.351 Ijin Prinsip PMA
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]