Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden Kembali Gelar Rapat Bahas RUU Aparatur Sipil Negara
Thursday 11 Jul 2013 16:13:37

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menggelar rapat terbatas kabinet membahas Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB, di Kantor Presiden, ini merupakan rapat ketiga membahas RUU ASN, setelah tanggal 14 Mei dan 23 Mei lalu.

Dari dua rapat terdahulu, Presiden SBY secara prinsip setuju dengan beberapa substansi dalam draft RUU tersebut, ada pula beberapa pasal yang dianggap krusial dan masih perlu pembahasan lebih lanjut. Masalah krusial itu, antara lain, Batas Usia Perpanjangan (BUP) Pensiun pegawai negeri sipil (PNS) kategori struktural dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan untuk PNS fungsional dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Persoalan lain yang masih dibahas adalah soal pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pembinaan PNS di daerah, dan pelaksanaan promosi jabatan di instansi pemerintah secara terbuka.

Seperti diberitakan, RUU ASN merupakan respons atas kritik terhadap APBN, terutama soal banyaknya alokasi belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp 212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS.

Rapat hari ini dihadiri, antara lain, Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menkeu Chatib Basri, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.(yor/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]