Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pariwisata
Presiden Jokowi Resmikan KEK Pariwisata Tanjung Lesung
Monday 23 Feb 2015 15:29:55

Master plan KEK Tanjung Lesung.(Foto: Istimewa)
BANTEN, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin (23/2), dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang untuk meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

Presiden Jokowi dijadwalkan berangkat dari Bogor dengan menggunakan helikopter pada jam 09.00 WIB dan langsung menuju lokasi peresmian di Kawasan Wisata Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Pandeglang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden akan menekan tombol tanda dimulainya beroperasinya KEK Tanjung Lesung dan juga menyaksikan penandatanganan MOU antara JABABEKA-BWJ dengan para investornya.

KEK Pariwisata Tanjung Lesung dibangun di Kawasan Wisata Pantai ini menjadi Desain Induk Pariwisata Kota Air Tahun 2020 seperti di Venesia, Italia.

Kawasan Tanjung Lesung merupakan obyek wisata andalan Provinsi Banten, di samping objek wisata lainnya seperti Pantai Carita.

Kawasan itu memiliki “culture heritage” karena lokasinya dekat dengan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Gunung Anak Krakatau dan Pulau Umang.

KEK Pariwisata itu akan dibangun di area seluas 1.300 hektare, di dalamnya akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung kepariwisataan, termasuk hotel dengan berbagai kelas, Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata dan sarana pendukung lainnya.

Sementara, peresmian operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten, menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat wisata dunia berbasis maritim. Peresmian operasional KEK itu akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Permohonan saya sebagai Ketua Dewan KEK Provinsi Banten telah mendapat respons dari Bapak Presiden. Dan, Presiden Joko Widodo bersedia hadir untuk meresmikan operasional KEK Tanjung Lesung," ujar Plt Gubernur Banten Rano Karno di Tanjung Lesung, Banten, Senin (23/2).

Ia menuturkan, KEK Tanjung Lesung dinyatakan siap beroperasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012. Lalu untuk mendukung suksesnya KEK Tanjung Lesung, kata dia, maka Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Perijinan Investasi kepada Administrator KEK Tanjung Lesung.

"Sebagai kawasan khusus pariwisata, kami akan menampilkan seni tradisional khas Banten Selatan. Dan, akan didukung pameran cenderamata khas Banten," tambahnya.

Pria yang dikenal dengan Si Doel ini juga menuturkan, syarat kesiapan beroperasi KEK Tanjung Lesung terlihat dari beberapa indikator utama. Yaitu, infrastruktur yang telah tersedia memadai, sumber daya manusia (SDM) meliputi administrator KEK Tanjung Lesung serta Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Tanjung Lesung, tersedianya perangkat pengendalian administrasi, dan telah ada investor yang berinvestasi di dalam KEK Tanjung Lesung.(rzy/okezone/Antara/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]