Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemindahan Ibu Kota
Presiden Jokowi Minta Izin dan Dukungan Memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan
2019-08-17 05:56:26

Gubernur Isran Noor, usai acara nobar bersama Anggota DPRD Kaltim; Jumat (16/8).(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Menjelang peringatan HUT ke - 74, Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2019 pada 16 Agustus 2019. DPR RI -DPD RI gelar Sidang Istimewa dengan Agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditanyangkan secara langsung di semua media televisi nasional, Jokowi meminta dukungan dan izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Presiden RI Jokowi dalam membacakan pidato kenegaraannya siang tadi menyebutkan, “Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya banggakan, pada kesempatan yang bersejarah ini, memohon Ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi...

Jokowi juga mengatakan, “Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa, ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Saya yakin jika kita sepakat dengan satu visi Indonesia Maju, kita mampu melakukan lompatan kemajuan, lompatan untuk mendahului kemajuan bangsa lain," tegas Jokowi dalam pidatonya.

Pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam sidang istimewa yang disiarkan Live TV yang ditonton dihadapan semua wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar nonton bareng (nobar) menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut di ruang sidang Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda pada, Jumat (16/8).

Nonton bareng acara Rapat Paripurna DPR RI atau Nobar ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim HM.Syahrun didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, yang turut hadir seluruh elemen Pemerintah Provinsi Kaltim, Jajaran Polri dan TNI serta OPD dan undangan.

Menanggapi pidato Presiden RI Joko Widodo dengan menyebut Ibukota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan, Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada awak media mengatakan optimis ibukota negara akan pindah ke Kalimantan Timur.

“Ya bagus, bagus, itu luar biasa dan itu yang saya suka. Pidato presiden RI tadi sangat bagus, dalam penerapannya di lapangan masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan perbaikan. Pasti ada maksud yang baik dalam penyampaian itu.”ucap Isran Noor.

Untuk diketahui ada 3 kandidat provinsi di Pulau Kalimantan yang masuk bursa calon menjadi ibu kota Negara. Diantaranya Provinsi Kaltim, Kalteng dan Kalsel. Presiden Joko Widodo, sudah memastikan calon ibu kota negara Indonesia berada di Pulau Kalimantan.

Namun dalam doa yang disampaikan menyebut nama Kalimantan Timur menjadi ibukota baru Negara Indonesia, menjadi harapan masyarakat Kaltim agar dapat terwujud.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
• Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
• Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
• Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
• Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
• Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]