Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Islam
Presiden Jokowi Mendapat Penjelasan tentang Kedatangan Awal Muslim Tiongkok ke Indonesia
2017-05-15 09:39:48

Presiden Jokowi Mendapat Penjelasan Tentang Kedatangan Awal Muslim Tiongkok ke Indonesia.(Foto: Istimewa)
BAIJING, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan penjelasan mengenai awal kedatangan muslim Tiongkok yang datang ke Indonesia pada abad ke-15 yang lalu.

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Islam Tiongkok dan Imam Masjid Niujie.

"Ternyata hubungan antara Tiongkok dan Indonesia ini juga dimulai pada abad 15 yang lalu yaitu muslim Tiongkok datang ke Indonesia untuk berdagang di abad 15, kemudian mendarat saat itu di Jawa di Lasem dan di tempat tempat yang lain di Indonesia, di Palembang sehingga hubungan itu sudah lama antara Indonesia dan Tiongkok," kata Presiden Jokowi saat mengunjungi masjid tertua di Tiongkok, Masjid Niujie, di Beijing, RRT, Minggu (14/5) siang.

Presiden Jokowi mengaku sangat senang karena umat muslim yang ada di RRT ini sangat didukung dan diberikan ruang oleh pemerintah setempat.

Bahkan menurut informasi yang diterimanya dari Imam Masjid, umat muslim yang ada di Tiongkok ini ada 23 juta. Sebuah jumlah yang membuat Presiden merasa kaget. Selain itu, di Tiongkok ada 23.000 masjid, yang menurutnya jumlah yang tidak sedikit.

Mengenai alasan kunjungannya ke Masjid Niujie itu, Presiden Jokowi mengaku ingin melihat kehidupan umat muslim yang ada di Tiongkok.

"Tadi saya juga menyampaikan kepada Bapak Ketua dan Imam, salam saya untuk umat muslim di Tiongkok," pungkas Presiden.(DNS/ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]