Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Presiden Jokowi Diminta Segera Resmikan KEK Arun
2018-04-15 12:42:59

Muhammad Agung Rezky Afonna.(Foto: Istimewa)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta segera meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada Juni 2018 ini. Setelah sebelumnya Presiden Jokowi gagal meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada Desember 2017 pekan ketiga.

"Kita meminta Presiden Jokowi segera meresmikan KEK arun Lhokseumawe pada Juni 2018 ini, setelah Presiden Jokowi gagal meresmikannya pada desember 2017 lalu," kata Tokoh Pemuda Kota Lhokseumawe, Muhammad Agung Rezky Afonna, dalam siaran persnya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pada Minggu (15/4).

Agung menambahkan, jika nanti KEK Arun sudah resmi dan berjalan, konsorsium BUMN/BUMD yang mengelola kawasan tersebut harus mengutamakan putra daerah sebagai pekerjanya terkhusus Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Mengingat, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe merupakan Kabupaten/Kota tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Aceh, yakni Kabupaten Aceh Utara mencapai 11,02 persen, disusul Kota Lhokseumawe 10,51 persen.

"Tingginya angka pengangguran tersebut lantaran minimya lapangan kerja di daerah. Sehingga jika KEK Arun berjalan, konsorsium BUMN/BUMG yang mengelola itu wajib mengutamakan putra daerah sebagai pekerjanya. Jangan coba-coba membawa pekerja dari luar Aceh," ujar Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, perusahaan konsorsium KEK Arun jangan ragu terhadap SDM masyarakat Aceh. Aceh memiliki putra daerah yang berkualitas. Provinsi Aceh khususnya Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe memiliki putra daerah yang berkualitas. Baik itu pemudanya, mahasiswa maupun masyarakat usia kerja, mereka semua mampu bekerja namun kesempatan untuk bekerja itu yang cenderung tidak ada.

Agung juga berpendapat, jika KEK Arun Lhokseumawe berjalan secepatnya dan perusahaan konsorsium memakai putra daerah sebagai pekerja, otomatis angka pengangguran di Aceh akan berkurang.

Agung juga mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh usia kerja, khususnya pemuda dan mahasiswa untuk terus mempersiapkan serta meningkatkan SDM agar mampu bekerja saat KEK Arun berjalan.

"Angka pengangguran di Aceh akan berkurang jika KEK Arun berjalan, kita berharap tenaga kerja lokal akan terserap dengan maksimal, itu sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi," demikian Agung.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]