Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Tanah
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
2023-02-20 12:22:26

Tampak Ketua KIBMA Eros Djarot (tengah) bersama jajarannya menggelar konferensi pers meminta agar Presiden Jokowi membentuk UKP pemberantasan mafia tanah.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Eros Djarot menyikapi makin maraknya persoalan sengketa lahan di masyarakat dan praktik mafia tanah.

"Agar presiden membentuk unit kerja khusus pemberantasan mafia tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan adu data, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa," kata Eros Djarot dalam konferensi pers KIBMA di Hotel Sunbreeze, Jakarta, Minggu (15/2).

"UKP itu untuk membantu presiden dalam upaya serius memberantas praktek mafia tanah," tambahnya.

Selain itu, KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Eros menuding, BPN dinilai kerap mengeluarkan sertifikat tanah kepada mafia tanah.

"Juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat," cetusnya. (bh/amp)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]