Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung
Presiden Jokowi Diharapkan Angkat Jaksa Agung dari Jaksa Karier
2019-07-21 22:35:25

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa mengangkat Jaksa Agung dari jaksa karier bukan dari kalangan politisi.

Hal itulah yang diungkapkan Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) dalam konferensi pers bertajuk "Kriteria Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa", di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Menurut salah satu anggota KBPA, Sudono Iswahyudi memang diperlukan sebuah saran dari tim kejaksaan untuk memilih Jaksa Agung. Bisa dari jaksa yang sedang berkarier ataupun yang sudah purnabakti.

"Dan figur jaksa agung yang memang dari internal namun juga yang memiliki pengalaman di luar dan berhasil," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu, Minggu (21/7).

Bagi para Purna Adhyaksa, kelebihan jaksa karier, adalah memahami budaya internal, manajemen internal. Kemudian tidak butuh waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan internal, memahami anggota sehingga mudah mengatur mutasi, serta memiliki jaringan di luar institusi.

Tetapi ada juga kekurangannya, seperti rasa sungkan dengan rekan kerjanya, serta kemungkinan pengaruh eksternal dalam mutasi atau promosi jabatan.

Meski demikian, KBPA menganggap jaksa karier lebih tepat untuk dipilih sebagai Jaksa Agung.

Menurut mantan Direktur Penyidikan Kejagung Chairul Imam, jika Jaksa Agung dari unsur politik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kalau bisa bebas dari politik praktis. Konflik kepentingan itu salah satu kendala di kejaksaan," ujar Chairul.(bh/br)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
• Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
• Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
• Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
• Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
• Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]