Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden Instruksikan Kapolri Segera Tangkap Napi yang Kabur dari Tanjung Gusta dan Batam
Friday 19 Jul 2013 09:48:50

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan insiden kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tanjung Gusta (Medan) dan kaburnya beberapa narapidana (napi) di Batam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan seluruh jajaran Polhukam, khususnya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkumham Amir Syamsudin, dan Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk siaga terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

"Presiden telah menginstruksikan jajaran polhukam, Menko Polhukam, Menkumham, Kapolri untuk mewaspadai, meningkatkan kewaspadaan di seluruh lapas di tanah air terkait kejadian di lapas di Sumatera Utara," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kantor presiden, Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut Julian, masih adanya sejumlah napi yang belum tertangkap paska kerusuhan dan pembakaran di Lapas Tanjung Gusta dan sejumlah napi yang melarikan diri dari Lapas Batam, Jumat (12/7) lalu, dimana beberapa napi di antaranya napi terorisme, juga menjadi perhatian presiden. “Kapolri diminta segera menangkap dan mengembalikan napi tersebut ke lapas,” ungkap Julian.

Instruksi Presiden itu, lanjut Julian, disampaikan pada Selasa (16/7) malam, dengan harapan agar
kejadian di Lapas Tanjung Gusta dan Batam tidak terjadi lagi. Karena itu, seluruh lapas di Indonesia perlu siaga.

Terkait dengan posisi Ditjen Pemasyarakatan, Julian mengaku memang akan ada evaluasi. Namun, Julian tidak bisa memastikannya hasil evaluasi itu. "Akan dilakukan evaluasi selama ini terkait kebijakan di seluruh tanah air," tukas Julian.(wid/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]