Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Perpres
Presiden Harus Keluarkan Perpres Guna Capai Target Investasi
2021-08-30 19:54:42

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan setingkat Perpres guna membantu Kementerian Investasi bisa merealisasikan target investasi tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun. Selama ini belum ada aturan mengikat terkait hal tersebut, sehingga ia khawatir perbedaan regulasi kementerian dapat menghambat target investasi yang dimiliki Kementerian Investasi.

Hal tersebut diungkapkan Herman ketika mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/8). Menurutnya, walaupun pintu investasi sudah terbuka dengan adanya sistem yang kuat, akan percuma jika terjadi hambatan pada sektor-sektor lintas kementerian lainnya.

"Kalau pada sektor-sektor lainnya ini banyak hambatan juga menurut saya menjadi persoalan tersendiri di dalam persoalan investasi. Oleh karenanya, Kementerian Investasi harus ada rekomendasi mengikat. Sehingga pada waktu menyetujui investasi di dalam negeri, baik itu PMA maupun PMDN, berikut itu dibarengi dengan adanya rekomendasi yang mengikat," imbuhnya.

Politisi yang akrab disapa Hero ini menguraikan bahwasanya saat ini masih banyak terjadi hambatan di lapangan terkait investasi, baik itu persoalan teknis seperti urusan pembebasan tanah, maupun terkait regulasi kementerian lain yang membatasi terhadap ekspansi investasi. Padahal, ia melanjutkan bahwa hampir seluruh perizinan terkait investasi sudah ditarik ke Kementerian Investasi.

"Semestinya ini implementasinya berjalan, tidak stuck. Persoalan tanah, belum lagi nanti persoalan regulasi kementerian lain yang membatasi terhadap ekspansi investasi. Kemudian belum lagi ego sektoral, belum lagi ada oknum-oknum yang bisa menghambat di lapangan. Nah ini harus disertai oleh rekomendasi sekarang tidak bisa tidak," terang politisi Partai Demokrat ini.

Hero juga meminta agar Kementerian Investasi dapat melaporkan hasil kerja dan proyeksi Kementerian Investasi secara berkala kepada Anggota Dewan. Hal ini bertujuan agar setiap anggota nantinya dapat membantu Kementerian Investasi menyelesaikan persoalan-persoalan investasi yang terjadi di dapil mereka masing-masing.

"Oleh karena itu saya meminta hasil kerja kerasnya Menteri Investasi pada periode sebelumnya maupun proyeksi di masa yang akan datang, coba saya minta dibuatkan dalam bentuk detail matriks. Supaya tahu ini progres investasinya seperti apa dan sudah sejauh mana. Di Cirebon misalkan, dihambat oleh Wali Kota, nanti Wali Kotanya tak jewer. Saya ikut membantu nanti," tandas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (er/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Perpres
 
Presiden Harus Keluarkan Perpres Guna Capai Target Investasi
 
Jokowi Izinkan Asing Kuasai 100 Persen Saham di 54 Industri Lagi
 
Perpres No 30/2015: Badan Usaha Bisa Talangi Dana Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
 
Inilah Perpres Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
 
Termasuk Komisi Hukum Nasional, Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]