Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Akui Bantu Dana PON Riau
Tuesday 09 Apr 2013 00:07:34

Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, Abdul Hamid Batubara saat menjawab pertanyaan para wartawan di gedung KPK, Senin (8/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa tim penyidik KPK, Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Abdul Hamid Batubara mengatakan kepada para wartawan bahwa, "kita tidak tahu persis seperti apa kasus dugan korupsi PON ini, namun kita siap terus membantu Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk terus mendukung KPK," ujarnya Senin (8/4).

Ditambahkannya, "ada bantuan sebesar Rp 53 miliar yang kita berikan untuk PON Riau merupakan wujud kepedulian kita terhadap masyarakat Riau dan kontribusi kita, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk masa yang akan datang. Kita bangun gedung serbaguna di Rumbai adalah media center di Pekanbaru, tenis meja di Dumai, api PON di Minas, dan Marching band," tambahnya.

Hamid sendiri semestinya diperiksa penyidik (KPK) dalam kasus dugaan skandal dana PON Riau pada Rabu (3/4) pekan lalu. Namun baru Senin ini Hamid datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, "Abdul Hamid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal (RZ). Rusli Zainal adalah tersangka oleh kasus dugaan korupsi PON Riau," ujarnya. Selain Hamid Batubara, KPK juga hari ini memeriksa supir RZ, KPK sendiri sejauh ini belum mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rusli.

Meskipun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah pribadi milik Gubernur Riau Rusli Zainal di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dua rumah bertingkat itu dilaporkan Rusli pada tahun 2008 bernilai Rp 705 juta, dan RZ juga masih belum ditahan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
• Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
• Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
• Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
• Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
• Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]