Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden Beri Waktu Tiga Pekan untuk Padamkan Api dan Asap
Saturday 15 Mar 2014 22:39:03

Presiden SBY meninjau titik api di Rimbo Panjang, Riau.(Foto: Istimewa)
KAMPAR, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi waktu tiga pekan untuk memadamkan api dan asap di Riau. Jika masih ada yang coba-coba membakar lahan atau hutan, tangkap.

"Padamkan api dan asap. Kalian prajurit TNI dan Polri, sanggup kalian?" tanya Presiden SBY kepada para prajurit TNI dan Polri yang diberi tugas dalam operasi tanggap darurat terpadu bencana asap. "Sanggup!" teriak mereka.

Begitu tiba di Pekanbaru, Presiden SBY langsung menuju Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (15/3) petang. Kabupaten Kampar merupakan salah satu dari tiga kabupaten terparah terkena dampak asap.

Operasi darurat bencana asap ini mengerahkan prajurti TNI dan Polri. Presiden menilai mereka sudah paham tugasnya. Mereka bukan saja bertugas memadamkan titik api, tapi juga memastikan pelayanan kesehatan bagi masyaakat.

"Saya kira semua sudah paham tugas utamanya. Kita ingin maksimal tiga pekan asap sudah tidak ada. Jika masih ada yang membakar, tangkap dan kita penjarakan," Presiden menegaskan.

Untuk melaksanakan operasi terpadu ini, pukul 08.00 WIB tadi telah digelar apel kesiapsiagaan dua batalion pasukan TNI dari Marinir dan Kopaskhas, serta 11 unit pesawat Hercules C-130 yang siap diterbangkan ke Riau. TNI juga menyiapkan pasukan dari kesatuan Arteri Pertahanan Udara (Arhanud) dan Pasukan Khas (Paskhas) TNI-Udara. Mereka didatangkan dari Jakarta dan Bandung.

Untuk modifikasi cuaca akan ditambah lagi satu unit pesawat Hercules. Siang tadi, pukul 11.28 WIB, telah diterbangkan Hercules membawa 5 ton bahan semai dari Lanud Halim Pedanakusuma, Jakarta. Bukan hanya soal upaya instan, namun harus ada pencegahan dan penegakan hukum agar bencana tidak terus berulang.

Presiden menginstruksikan mereka mencari titik apinya, lalu padamkan. Dari udara, akan dilakukan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan. Untuk memadamkan api juga dilakukan dengan menerjunkan air.

Menurut Kepala Negara, ini merupakan operasi militer selain perang. "Keduanya sama pentingnya dan sama-sama ingin mencapai tujuan. Selamat bertugas!," kata SBY.

Kondisi Kabupaten Kampar sendiri sudah berangsur membaik. Kabut asap yang sempat menyelimuti sudah mulai berkurang, aktivitas warga di luar rumah juga kembali normal.

Seusai meninjau posko operasi tanggap darurat terpadu di Kampar, Presiden SBY serta sejumlah menteri yang menyertai kunjungan ini kembali ke Pekanbaru. Presiden menginap di Rumah Dinas Gubernur Riau. (yor/pri/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]