Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reshuffle
Presiden Belum Bicarakan Pengganti Menkes dan Wamen ESDM
Sunday 29 Apr 2012 01:03:06

Endang Sri Rahayu Sedyaningsih dan almarhum Widjajono Partowidagdo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hingga saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memberikan arahan tentang dua posisi jabatan menteri yang kosong, yaitu posisi jabatan Menteri Kesehatan pasca pengunduran diri Endang Sri Rahayu Sedyaningsih dan posisi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasca meninggalnya almarhum Widjajono Partowidagdo.

Hal itulah yang disampaikan, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, jajaran menteri dan jajaran Pemprov Kepulauan Riau di Hotel Nongsa Point, Batam, Jumat (27/4) malam. Julian menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi atau mendengar arahan arahan Presiden terkait perlunya resuffle kabinet dalam waktu dekat.

Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab Menteri Kesehatan dipegang oleh Wakilnya Ali Gufron. “Untuk sementara tugas (Menkes) dipegang oleh Wamenkes Ali Gufron yang mengambil tugas dan tanggung jawab bidang kesehatan. Kita pastikan tidak ada kekosongan posisi untuk Menkes, tetap ada keberlanjutan dalam anggaran kesehatan,” jelas Julian.

Saat ditanya wartawan apakah Presiden perlu melakukan medical cek up bagi seluruh menteri, Julian menjawab sampai saat ini tidak perlu dilakukan karena medical cek up sudah dilakukan pada 2009 sebelum dilakukan pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu II. “Termasuk Ibu Endang Rahayu dan hasilnya pada saat itu tidak diketemukan gejala penyakit sebagaimana yang diderita beliau sekarang,” imbuhnya.

Julian menilai, para menteri sebagai pembantu Presiden memang harus dalam kondisi kesehatan yang fit untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jajaran Kabinet Indonesia (Bersatu) II saat dijenguk Presiden SBY karna sakit kangker paru di RSCM Jakarta, Kamis (26/4) lalu. Sementara Widjajono Partowidagdo meninggal dunia saat mendaki Gunung Tambora, di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/4) lalu. (skb/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
• Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
• Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
• Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
• Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
• Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]