Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Perempuan
Presiden Apresiasikan Kontribusi Kaum Perempuan
Thursday 22 Dec 2011 14:10:20

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono menghadiri acara Peringatan ke-83 Hari Ibu, di Rafflesia Ballroom, Balai Kartini, Jakarta, Kamis (22/12). Dalam peringatan tahun ini mengambil tema 'Peran Perempuan dan Laki-laki dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Menuju Kesejahteraan Bangsa'.

Dalam kesempatan ini, Presiden SBY menganugerahkan Prahita Ekapraya kepada 10 menteri, satu kepala badan, 12 gubernur, 11 bupati, dan 3 walikota. Mereka dinilai berkomitmen dan mengimplementasikan gender dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor pembangunan.

Selain itu, juga diserahkan tali kasih, program bantuan Bank BNI kepada enam perempuan yang menunjukkan dedikasi dan ketekunannya berkaitan dengan lingkungan, pendidikan, dan kesehatan. Dalam acara ini, juga dimeriahkan beberapa pertunjukkan kesenian, termasuk penampilan orkestra Christopher Abimanyu dan penyanyi Dea Mirella.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar mengatakan, perlu ada perjuangan dan peranan bersama untuk membangun ketahanan ekonomi, khususnya ekonomi keluarga di tengah-tengah gejolak krisis negara-negara maju yang sedikit banyaknya akan berimbas pada tatanan kehidupan rakyat sehari-hari.

Sementara SBY menyatakan bahwa, atas nama negara, pemerintah, dan pribadi menyampaikan terima kasih atas kontribusi kaum perempuan dalam perjuangan dan pembangunan bangsa. Termasuk perjuangan sebelum, pada saat, dan setelah bangsa ini memproklamasikan diri kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Presiden menyebut kaum perempuan Indonesia melaksanakan berbagai aktifitas yang positif dan konstruktif. Misalnya, kegiatan pelestarian lingkungan, membantu pendidikan, kesehatan, dan sosial. Perempuan juga ikut mejadi penggerakkan usaha mikro dan kecil.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]