Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Presiden Apresiasi KPK dalam Memberantas Korupsi
Monday 09 Dec 2013 15:33:06

Presiden SBY, Menhukham, Menteri PPN, dan Ketua KPK, pada saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2103 di Istana Negara, Senin (9/12) pagi.(Foto: abror/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK dan penegak hukum lainnya yang gigih berupaya mencegah dan memberantas korupsi," kata Presiden SBY saat menyampaikan sambutan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12) pagi. Acara ini sekaligus memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2013.

Peran KPK sangat penting, dan jasa KPK sangat besar dalam pemberantasan korupsi. "Saya senang. Oleh sebab itu, teruslah bekerja sebaik-baiknya," Presiden SBY menambahkan.

Presiden juga mengapresiasi tiga prinsip yang dipegang KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yaitu kehati-hatian, profesionalisme, dan independen. "Itu sangat penting dalam upaya penegakan hukum seadil-adilnya di negara tercinta ini," ujar Presiden.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana melaporkan perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Armida memaparkan, berdasarkan penilaian Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia adalah 3,2 dari skala 0-10.

Semakin rendah skornya maka suatu negara dipersepsikan semakin korup. Dengan skor 3,2, masyarakat Indonesia dinilai masih tidak suka antikorupsi. Tahun ini Indonesia berada di peringkat 114 dari 176 negara di dunia. "Masyarakat Indonesia cenderung tidak suka antikorupsi," kata Armida dalam laporannya.

Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan, selain aktif melakukan penindakan, KPK juga aktif melakukan pencegahan. KPK telah melakukan sejumlah aksi, diantaranya, kampanye antikorupsi, melakukan perbaikan sistem, dan masih banyak lagi upaya pemberantasan korupsi lainnya.

"KPK telah melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum di bidang pencegahan dan penindakan. Kami juga menjalin kerja sama yang erat, baik dengan mitra kerja sama di dalam ataupun luar negeri. KPK juga memerlukan sinergi dan kerja sama dengan seluruh elemen bangsa," Abraham Samad menjelaskan.

Praktik korupsi, ujar Abraham, telah melahirkan persaingan yang tidak sehat dan merusak tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi. Kesadaran akan risiko korupsi harus ditingkatkan, baik bagi pemerintah, perusahaan, maupun individu. KPK saat ini masih tetap berada di jalur yang benar dan senantiasa mengedepankan prisip kehati-hatian dan profesionalisme.

Abraham mengaku, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan secara berkesinambungan dan terus-menerus. Langkah itu, lanjutnya, sejalan dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK).

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diisi dengan pemutaran film kampanye antikorupsi yang dibuat oleh Kementerian PPN. Film dokumenter yang memasang aktor Nicholas Saputra sebagai narator ini mengisahkan tantangan dan hambatan pemberantasan korupsi yang dihadapi bangsa Indonesia.

Presiden SBY memberikan keping DVD film tersebut kepada beberapa pimpinan lembaga dan perwakilan masyarakat. Mereka, antara lain, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Menkominfo Tifatul Sembiring, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Sutarman, Rektor Universitas Negeri Semarang Taufiqurrahman, dan Ketua Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Zumrotin K Susilo.

Selain Ketua KPK Abraham Samad, hadir pua pimpinan lembaga penegak hukum lainnya, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, dan gubernur se-Indonesia.(yor/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]