Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Presiden Ajukan Komjen Sutarman Calon Tunggal Kapolri
Friday 27 Sep 2013 22:39:50

Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan nama Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, sebagai calon tunggal Kapolri mengganti Jendral Timur Pradopo yang akan segera memasuki masa pensiun.

Pengajuan nama Komjen Sutarman sebagai satu-satunya calon Kapolri disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR-RI, dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso di Kompleks DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

"Baru tadi jam 10 lewat sekian menit kami terima surat yang ditandatangani SBY tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Presiden hanya ajukan satu nama Komjen Sutarman untuk menjadi kapolri baru menggantikan Timur Pradopo karena menjelang masa pensiun dan sudah lebih dari dua tahun," kata Priyo kepada wartawan.

Menurut Priyo, DPR diminta Presiden SBY untuk memberikan persetujuan terhadap Kabareskrim Komjen Sutarman sebagai kandidat kapolri dan nanti setelah rapim akan diumumkan di sidang paripurna, lalu dibawa ke Bamus, dan dilanjutkan ke Komisi III untuk fit and proper test.

“Kalau melihat reputasi dan track record Pak Sutarman, saya yakin di DPR akan berjalan lancar karena termasuk dia perwira senior, setelah Kapolda Jabar, Metro Jaya, Kabareskrim. Beliau termasuk bintang baru di antara bintang-bintang lain yang sudah saya duga bisa jadi kapolri," lanjut Priyo.

Ia berharap calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden SBY itu bisa bekerja profesional tanpa terpengaruh politik manapun. “Saya meyakini problem-problem negara bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Priyo.
Mantan Ajudan Gus Dur

Komjen Pol Drs. Sutarman lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957. Ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang aktif sejak 6 Juli 2011 menggantikan Mayjen Ito Sumardi yang pensiun.

Sutarman tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2000, dia adalah Ajudan Presiden RI pemerintahan Abdurrahman Wahid. Kemudian akhir 2004, dia menjabat Kapolwiltabes Surabaya, lantas berturut-turut sebagai Kapolda Kepri, Kaselapa Lemdiklat Polri, lalu Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Jenderal bintang tiga ini uniknya pernah menggantikan Timur Pradopo (kini Kapolri) di dua tempat, yakni sebagai Kapoolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.(wid/es/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]