Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
MP3EI
Presiden Ajak Pebisnis Jerman Ambil Bagian Dalam Pelaksanaan MP3EI
Tuesday 05 Mar 2013 12:54:49

Presiden Ajak Pebisnis Jerman Ambil Bagian dalam Pelaksanaan MP3EI.(Foto: Ist)
BERLIN, Berita HUKUM - Tepat pukul 13.00 waktu setempat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disambut oleh Presiden Asia Pasific Committee for German Business (APA), Peter Loscher dan Menteri Ekonomi dan Teknologi Republik Federal Jerman/Wakil Kanselir Republik Federal, Jerman Philipp Rosler guna menghadiri Forum Bisnis Indonesia – Jerman di Ruang Palaissaal Hotel Adlon Kempinski, Berlin, Senin (4/3).

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengajak kalangan bisnis dan masyarakat industri Jerman untuk menjadi mitra Indonesia dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan di tanah air.

"Saya percaya bahwa saat ini dan masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bermanfaat bagi mitranya. Kami menyambut kemitraan yang lebih besar di bidang inovasi, teknologi, dan energi terbarukan. Saya percaya bahwa Jerman adalah pemimpin dunia dalam bidang ini," ujar Presiden.

Presiden mengajak pebisnis Jerman untuk ambil bagian dalam pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). "MP3EI akan mempercepat menjamurnya pusat-pusat pertumbuhan baru di seluruh nusantara. Dari Medan di pulau Sumatera, Bandung dan Surabaya di Jawa, Palangkaraya di Kalimantan, Makassar di Sulawesi, dan untuk Merauke di Papua," kata SBY.

Kepala Negara meyakinkan, jika para pebisnis berinvestasi di Indonesia, usahanya tidak hanya memasuki potensi Indonesia, tetapi juga mendapatkan manfaat dari lokasi strategis di jantung pasar yang berkembang di Asia Timur dan Tenggara.

Sebelumnya, di awal sambutan, Presiden SBY mengemukakan bahwa Siemens adalah perusahaan Jerman yang pertama kali berinvestasi di Indonesia. Siemens telah menjadi salah satu perusahaan terkemuka dalam mengembangkan telekomunikasi Indonesia sejak 1855. "Jauh sebelum kita memperoleh kemerdekaan, Siemens mempelopori pengembangan layanan telegraf di Nusantara lalu membuka kantor pertamanya di Surabaya pada tahun 1909," papar SBY.

Saat ini Jerman telah menjadi salah satu investor yang paling penting di Indonesia. Dari tahun 2000 hingga 2012, investasi Jerman di Indonesia mencapai 1,2 miliar dollar AS. "Saya yakin bahwa kami akan melihat peningkatan lebih lanjut dalam investasi Jerman di Indonesia dalam tahun-tahun mendatang," lanjut SBY.
Dengan kerja keras, Presiden SBY yakin bahwa Indonesia-Jerman akan dapat memenuhi target perdagangan bilateral senilai 12 miliar dollar AS pada tahun 2015.

Sementara itu Wakil Kanselir Jerman yang juga Menteri Ekonomi dan Teknologi Philipp Rosler mengatakan, para pebisnis Jerman amat tertarik untuk melakukan kerja sama dengan Indonesia. Ia yakin bahwa hal tersebut dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Selain dihadiri para menteri yang mendampingi kunjungan Presiden SBY dan para pebisnis Jerman, Forum Bisnis Indonesia-Jerman itu juga dihadiri Ketua Kadin Bambang Soelisto, Ketua Apindo Sofyan Wanadi, dan Presiden Asia Pacific Committee for German Business (APA) Peter Loscher.

Setelah acara forum bisnis selesai, Di ruangan Executive Lounge Hotel Adlon Kempinski, Presiden SBY akan mengadakan pertemuan dengan empat CEO perusahaan raksasa Jerman, antara lain CEO Volkswagen AG, Martin Winterkorn, President and CEO Siemens AG, Peter Loscher, Member of Excecutive Board Ferrostaal GmbH, Klaus Lesker, dan Presiden Direktur PT Accor Asia Pacific di Indonesia, Gerard Guillouet.

Perusahaan Volkswagen, misalnya berencana membangun kompleks perakitan mobilnya di Indonesia dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu basis produksi VW di dunia.

Seperti yang ditekankan oleh Presiden pada briefing tadi pagii, pertemuan-pertemuan tersebut merupakan satu dari sejumlah upaya kedua negara untuk mendorong kerja sama Indonesia dan Jerman di bidang ekonomi.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait MP3EI
 
Hingga Triwulan I/2014, Realisasi Proyek MP3EI Capai Rp 838 Triliun
 
IEDS: Soal MP3EI, SBY Reaktif dan Responsif Pada Pemilik Modal
 
Bukan MP3EI, Tapi Jalankan Pembaruan Agraria Sejati
 
Kementerian PU Upayakan Kondisi Jalan Nasional di Papua Barat Mantap 72%
 
Indonesia Butuh Arah Baru Dalam Pembangunan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]