Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Obat Ilegal
Prancis Sita Jutaan Obat Palsu dari Cina
Friday 11 Apr 2014 02:28:11

Penyitaan besar-besaran di Le Havre sebelumnya tercatat pada Mei 201.(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Petugas bea cukai Prancis menyita sejumlah besar obat palsu yang diimpor dari Cina pada akhir Februari. Mereka menyatakan bahwa penyitaan ini adalah yang terbesar di Uni Eropa sejauh ini.

Hampir 2,5 juta dosis obat palsu untuk gangguan kesehatan seperti diare, sakit kepala, dan disfungsi ereksi disita di pelabuhan sebelah utara Prancis, Le Havre.

Obat-obatan itu disembunyikan dengan menggunakan label teh.

Eksekutif bea cukai Prancis mengatakan bahwa, beberapa obat itu berbahaya karena mengandung komposisi ramuan aktif yang salah yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Sementara, sebagian lainnya tidak memiliki kandungan ramuan aktif yang berarti penipuan terhadap konsumen. Bea cukai Le Havre menyita puluhan ribu produk palsu setiap tahunnya seperti televisi, telepon genggam, baju, dan obat-obatan yang sebagian besar tiba dari Cina untuk kemudian dikirimkan ke berbagai negara Afrika seperti Nigeria.

Masalah obat palsu produksi Cina menjadi sorotan tahun lalu saat pemerintah Cina melakukan penangkapan dan menutup puluhan farmasi di internet yang tidak memiliki izin.

Menurut kelompok penelitian medis AS, Pusat Obat-obatan untuk Kepentingan Publik perdagangan obat palsu adalah bisnis yang sangat menguntungkan dan menghasilkan 55 miliar euro (Rp877,8 triliun) di seluruh dunia pada 2010.(BBC/bhc/sya)



 
Berita Terkait Obat Ilegal
 
Polisi Tangkap Penjual Obat Kadaluwarsa di Pasar Pramuka
 
Polisi Grebek Rumah Produksi Obat Tradisional Palsu
 
Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Terlarang Diamankan BPOM Samarinda
 
Prancis Sita Jutaan Obat Palsu dari Cina
 
Operasi Pangea V Berantas Obat Ilegal yang Dipasarkan Secara Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]